Bareskrim Polri Naikkan Kasus Penyebaran CCTV Rumah Inara Rusli ke Penyidikan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 11 Januari 2026 | 13:21 WIB
Bareskrim Polri naikkan kasus penyebaran CCTV rumah Inara Rusli ke penyidikan. (Foto/Instagram Inara dan Mawa)
Bareskrim Polri naikkan kasus penyebaran CCTV rumah Inara Rusli ke penyidikan. (Foto/Instagram Inara dan Mawa)

BeritaNasional.com - Bareskrim Polri memutuskan untuk menaikkan kasus dugaan penyebaran rekaman CCTV rumah selebgram Inara Rusli ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil setelah ditemukan unsur pidana dari hasil gelar perkara. 

"Betul (laporan penyebaran CCTV) sudah naik penyidikan," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).

Meski telah ditemukan unsur pidana, Rizki belum banyak menyampaikan informasi terkait hasil penyidikan dari laporan yang dilayangkan Inara Rusli. Hanya saja, penyidik telah memeriksa Inara Rusli pada Kamis (18/12/2025) lalu. 

Sementara soal kasus ini, Inara Rusli telah melaporkan dugaan penyebaran rekaman CCTV rumahnya tanpa izin ke Bareskrim Polri, dengan menggunakan dugaan tindak pidana dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan ini menjadi sorotan, setelah Inara Rusli diadukan Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan bersama Insanul Fahmi oleh istri sahnya Wardatina Mawa. Dengan barang bukti diserahkan yakni rekaman CCTV yang telah tersebar di media sosial.

Soal kasus perzinahan ini, pihak Inara Rusli juga telah mengajukan perdamaian kepada Wardatina Mawa selaku pelapor. Namun proses mediasi itu masih berjalan yang difasilitasi Polda Metro Jaya.

 

 

 

 sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: