Polemik Tiang Monorel Milik Adhi Karya, Pemprov DKI Tetap Lakukan Pembongkaran Tahun Ini

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15 WIB
Kendaraan melintas di samping deretan tiang pancang monorel di Kawasan Kuningan, Jakarta,Jumat (24/10/2025).  (Beritanasional.com/Okeatmaja)
Kendaraan melintas di samping deretan tiang pancang monorel di Kawasan Kuningan, Jakarta,Jumat (24/10/2025). (Beritanasional.com/Okeatmaja)

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait rencana pembongkaran 122 tiang monorel yang mangkrak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Meski berstatus milik PT Adhi Karya berdasarkan putusan pengadilan, Pemprov DKI memastikan langkah pembongkaran tetap berjalan demi penataan kota dan keselamatan publik.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah menegaskan, secara hukum, lahan tempat berdirinya tiang-tiang tersebut adalah aset milik Pemprov DKI.

“Sesuai ketentuan, Pemprov DKI Jakarta merupakan pemilik lahan tempat berdirinya 122 tiang monorel tersebut. Berdasarkan putusan pengadilan, tiang-tiang ini merupakan milik PT Adhi Karya dan secara teknis sudah tidak dapat digunakan sebagai tiang monorel," ujar Afan dalam keterangannya pada Sabtu (10/1/2026).

Pemprov DKI menyadari adanya aspek legalitas terkait kepemilikan material tiang tersebut. Oleh karena itu, Afan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi hingga berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan prosedur tetap tertib hukum.

Pemprov DKI berkomitmen tidak akan menghilangkan aset milik pihak ketiga tersebut.

“Pemprov DKI Jakarta juga menghormati hak PT Adhi Karya. Oleh karena itu, meskipun pembongkaran dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, aset milik PT Adhi Karya tersebut akan disimpan di tempat yang aman,” tambah Afan.

Mengapa Harus Dibongkar Sekarang?

Rencana pembongkaran yang menelan anggaran APBD 2026 sebesar Rp100 miliar ini dilakukan karena keberadaan tiang mangkrak tersebut dinilai sangat mengganggu fungsi optimal kawasan Kuningan. 

Selain merusak estetika di wilayah yang dihuni 11 kantor kedutaan, tiang-tiang ini disebut menjadi penyebab tingginya angka kecelakaan.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa Kuningan adalah wajah diplomasi Jakarta yang harus segera dibenahi.

“Seperti kita ketahui, kawasan Kuningan merupakan pusat ekonomi, bisnis, dan diplomasi. Kuningan adalah wajah Jakarta. Tak kurang dari 11 kantor kedutaan berada di kawasan ini. Selain itu, terdapat jalur LRT dan Transjakarta yang menjadi tumpuan transportasi publik,” kata Prastowo.

Tak Ada Lagi Rencana Monorel

Keputusan pembongkaran ini juga didasarkan pada fakta bahwa dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2024–2044, program monorel sudah tidak lagi tercantum. 

Terlebih, kerja sama antara Pemprov DKI dan PT Jakarta Monorail secara hukum telah resmi berakhir sejak 21 September 2011.

Melalui penataan ini, Pemprov DKI memproyeksikan kemacetan di kawasan tersebut dapat berkurang hingga 18 persen. Pemerintah juga memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan akan dipertanggungjawabkan melalui manfaat nyata berupa trotoar yang lebih nyaman dan estetika kota yang lebih bersih.

“Terima kasih atas masukan, aspirasi, kritik, dan perhatian yang diberikan. Mari terus bergotong royong dan bersinergi demi perbaikan dan kebaikan Jakarta yang kita cintai,” tandasnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: