Bisnis Ilegal Senpi Rakitan Terbongkar di Sumedang, Polisi Amankan 5 Pelaku
BeritaNasional.com - Polisi berhasil membongkar bisnis ilegal perakitan senjata api skala rumahan di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan sejumlah kasus kriminal yang memakai senjata api rakitan.
Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibison menyebut dari pengungkapan ini total lima orang berhasil ditangkap saat penggerebekan di bengkel yang dijadikan tempat perakitan.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana para pelaku dalam setiap aksinya menggunakan senjata api rakitan," kata Pendi dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).
Tercatat sebanyak lima orang yang ditangkap yakni, IM, RA, RR, JS, dan SA diduga menjalankan praktik perakitan senjata api secara ilegal untuk dijual bebas ke masyarakat.
"Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menangkap lima terduga pelaku yang berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA," ucap dia.
Selain para pelaku, turut disita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan siap pakai, peralatan khusus pembuatan senpi, serta ratusan butir amunisi berbagai kaliber.
"Selain kelima pelaku, polisi turut mengamankan juga barang bukti senjata api rakitan, alat pembuat senpi rakitan juga, serta beberapa ratus amunisi," bebernya.
Saat ini, kelima pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk mendalami modus, sampai peredaran senjata api rakitan produksi para pelaku.
"Selanjutnya, peran pelaku sedang kami dalami," ujarnya.
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu



