Sinergi 4 Pusat Pendidikan Kunci Wujudkan Sekolah Bermutu
BeritaNasional.com - Mewujdkan pendidikan bermutu untuk semua harus melibatkan sinergi antar-empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan hal tersebut dalam menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua kalangan masyarakat.
Keberhasilan pendidikan di sekolah harus didukung oleh lingkungan kelarga dan masyarakat yang sejalan, serta pemanfaatan media, termasuk media sosial, secara bijak dan bertanggung jawab.
“Pendidikan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Apa yang diajarkan di sekolah harus diperkuat di rumah dan di masyarakat, termasuk di ruang digital,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Ia kemudian mengajak masyarakat untuk membangun kesalehan digital dengan memanfaatkan ruang digital sebagai sarana berbagi ilmu, nilai kebaikan, dan informasi yang mencerahkan, sekaligus memperkuat karakter, persatuan, dan nasionalisme generasi muda.
“Pendidikan formal itu penting, tetapi tidak cukup. Pendidikan nonformal dan informal harus diperkuat agar setiap warga negara tetap mendapatkan haknya atas pendidikan bermutu,” imbuh Mu’ti.
Kementeriannya sambung dia, terus mendorong penguatan pendidikan nonformal melalui kursus dan pelatihan, pendidikan kesetaraan, pendidikan jarak jauh, serta pendidikan terbuka.
Ia menyampaikan pendidikan nonformal memiliki keunggulan dalam fleksibilitas waktu belajar, dengan kurikulum yang terstandar dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Di Kabupaten Tuban misalnya, Mu'ti mengatakan pendidikan berbasis masyarakat dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Ia mencontohkan pelatihan pengolahan hasil laut agar tidak hanya diolah secara tradisional, tetapi juga dapat memiliki nilai tambah ekonomi.
Program tersebut, lanjutnya, dapat diselenggarakan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tanpa harus membangun gedung sekolah baru, selama terdaftar secara resmi dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dengan demikian satuan pendidikan kesetaraan dapat memperoleh Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), serta lulusannya mendapatkan ijazah yang setara dengan pendidikan formal.
“Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA, serta tetap dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Jika sudah terdaftar resmi dan tertib dalam penyelenggaraannya, ijazahnya diakui dan dapat digunakan, termasuk untuk melanjutkan ke perguruan tinggi," tukasnya. (Antara)

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







