Jamin Nasabah, DPR Minta Bentuk LPS Koperasi
BeritaNasional.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rizal Bawazier meminta diadakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi yang khusus untuk menjamin nasabah dan mengatasi permasalahan-permasalahan yang kerap menimpa koperasi.
Keberadaan LPS Koperasi akan membuat para nasabah atau anggota koperasi menjadi nyaman. Jika ada penyelewengan atau masalah, menurut dia, LPS Koperasi bisa berperan.
"Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perkoperasian masih berjalan di Badan Legislasi," ujarnya do Jakarta, kemarin.
Dia menyampaikan pemerintah sudah mengadakan program Koperasi Merah Putih. Menurut dia, program itu pun harus didukung oleh seluruh pihak.
Selain soal LPS Koperasi, Badan Legislasi DPR juga sedang membahas terkait keanggotaan koperasi. Namun, menurut dia, sistem keanggotaan akan menggunakan sistem internal koperasi saja.
"Ada beberapa (pembahasan RUU Koperasi). Tapi yang paling penting itu (LPS Koperasi)," katanya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-18 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) pun sudah mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perkoperasian yang baru karena sangat penting untuk mengembalikan posisi koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional. (Antara)
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







