Imbas Tarif Trump, Airlangga Konsultasi ke KPK soal Dua Rancangan Perpres

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 14 Januari 2026 | 17:51 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Panji Septo)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penjelasan terkait kunjungannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kunjungan tersebut dilakukan terkait penilaian risiko atas dua rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang disiapkan pemerintah imbas tarif resiprokal Amerika Serikat atau tarif Trump.

Airlangga mengatakan, rancangan tersebut berkaitan dengan rencana pembelian energi dari Amerika Serikat serta pembelian pesawat oleh Garuda Indonesia.

Menurutnya, KPK telah melakukan evaluasi awal terhadap aspek risk assessment yang kini menjadi bagian dari penyempurnaan draf regulasi.

“Pertama terkait dengan rencana pembelian energi dari Amerika. Kami sedang mempersiapkan Perpres dan sudah dievaluasi KPK terkait risk assessment-nya,” ujar Airlangga di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/1/2026).

“Jadi, masukan-masukan mengenai risk assessment nanti akan melengkapi Perpres yang sedang dibuat karena kami akan menerbitkan dua Perpres,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dua regulasi tersebut meliputi skema pembelian energi melalui Pertamina serta skema pembelian pesawat oleh Garuda.

“Satu terkait dengan pembelian energi oleh Pertamina. Yang kedua terkait dengan pembelian pesawat oleh Garuda,” katanya.

Airlangga menilai, risiko yang disampaikan KPK berkaitan dengan tata mekanisme kebijakan.

“Ya, risikonya mengenai mekanismenya saja,” kata dia.

Terkait pelemahan nilai tukar rupiah, Airlangga menilai kondisi fundamental ekonomi tetap solid.

“Mengenai rupiah, tentu kami akan melihat ke depan, tetapi secara keseluruhan fundamental ekonomi, baik dari ekspor maupun devisa, relatif aman,” tuturnya.

Airlangga menegaskan isu dugaan korupsi perpajakan tidak dibahas dalam pertemuan dengan KPK.

“Pajak tidak kita bahas tadi ya. Silakan, itu sedang berproses,” tandas Airlangga.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: