Pemerintah Minta Semua Pihak Hormati Proses Sidang di MK

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 16 Januari 2026 | 06:28 WIB
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej. (BeritaNasional/Bachtiar)
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej. (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com -  Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej meminta semua pihak menghormati proses sidang yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai polemik Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

"Sekarang ada di MK ya, kita ikuti prosesnya saja," ujarnya. 

Ia yang ditemui di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Kamis (15/1/2026) menerangkan pemerintah akan memberikan jawaban mengenai KUHP tersebut pada saat agenda sidang di MK nantinya, demikian juga dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Jadi bukannya kami tidak mau jawab ke media, tetapi kita menghormati proses yang sedang berjalan," katanya.

Menurut dia, pemerintah tidak akan tergesa memberikan komentar terkait KUHP baru tersebut kepada publik. Selain itu pemerintah juga hanya akan memberikan jawaban saat dipanggil untuk menghadiri sidang di MK.

"Sebab kalau kita memberikan komentar kepada publik itu nanti bisa menimbulkan polemik. Dan saya kira lebih baik karena sudah masuk pada sidang di Mahkamah Konstitusi," katanya.

Ia juuga menyampaikan sudah ada sidang pembuka di MK terkait polemik KUHP baru tersebut, usai pasal-pasal dalam regulasi tersebut digugat mahasiswa untuk diuji di lembaga negara independen itu.

"Kemarin kan sudah dibuka sidang KUHP-nya, kita ikuti proses itu, nanti pada saat pemerintah dan DPR diminta memberikan keterangan di situ, akan kami beri jawaban"

Semua pihak diharapkannya menunggu proses sidang yang sedang berjalan di MK, karena pada saatnya pemerintah maupun DPR akan memberikan jawaban secara rigit mengenai KUHP baru tersebut. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: