Sumbar Butuh Dana Rp21 Triliun Guna Penuhi Kebutuhan Pascabencana

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:00 WIB
Ilustrasi Sumatera pascabencana dibangun lagi (Foto/istimewa)
Ilustrasi Sumatera pascabencana dibangun lagi (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membutuhkan anggaran dana Rp21,44 triliun untuk memenuhi berbagai kebutuhan pascabencana yang terjadi di 16 kabupaten dan kota akhir November 2025.

"Secara keseluruhan total kebutuhan pascabencana tercatat kebutuhan sebesar Rp21,44 triliun," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kota Padang.

Mahyeldi mengatakan, anggaran tersebut mencerminkan kebutuhan yang harus dipenuhi secara bertahap, dan terencana agar pemulihan dapat berjalan dengan baik serta tepat sasaran. Dari sisi kewenangan, kebutuhan pascabencana terbagi ke dalam tiga tingkatan.

Pertama, alokasi sebesar Rp7,65 triliun atau sekitar 37,51 persen merupakan kebutuhan yang berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Kemudian, Pemerintah Provinsi Sumbar memiliki kewenangan Rp3,36 triliun atau 15,69 persen.

Sementara itu, porsi terbesar berada pada kewenangan kabupaten dan kota yakni Rp10,42 triliun, atau 48,60 persen dari total kebutuhan. Pembagian ini menunjukkan peran dan tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan setelah bencana.

Ia merinci anggaran tersebut dibutuhkan untuk memenuhi pemulihan infrastruktur sebesar Rp17,06 triliun. Kemudian sektor permukiman senilai Rp1,44 triliun, sektor ekonomi Rp1,10 triliun, kebutuhan lintas sektor sebesar Rp1,19 triliun dan sektor sosial membutuhkan anggaran Rp0,64 triliun.

"Data ini memberikan gambaran yang utuh tentang besaran kebutuhan pascabencana, baik dari sisi total, kewenangan maupun sektor," katanya.

Mahyeldi menambahkan pascaterjadinya bencana, pemerintah dihadapkan tanggung jawab besar yaitu memastikan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan tidak semakin meluas. 

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: