Kemenhub Ungkap Kondisi Medis Awak Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Sulsel

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 19 Januari 2026 | 14:58 WIB
Penampakan Badan dan Ekor Pesawat ATR Ditemukan di Lereng Gunung Bulusaraung, Tertutup Kabut. (Foto/Istimewa)
Penampakan Badan dan Ekor Pesawat ATR Ditemukan di Lereng Gunung Bulusaraung, Tertutup Kabut. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap kondisi para awak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan, setelah dinyatakan hilang kontak Sabtu (17/1/2026).

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa menyebut dari data Medical Examination (MEDEX) seluruh awak yang bertugas dinyatakan sehat dan memenuhi standar kesehatan penerbangan sesuai ketentuan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 67. 

“Seluruh sertifikat kesehatan awak pesawat tersebut masih berlaku pada saat kejadian,” kata Lukman dalam keteranganya, Senin (19/1/2026).

Berikut data lengkap Medical Examination dari lima awak pesawat ATR 42-500 yang bertolak dari Bandara Adisutjipto Yogyakarta menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar;

1.Capt. Andy Dahananto (Pilot in Command) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 1, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 28 Juli 2025, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 31 Januari 2026.

2.FO Yudha Mahardika (First Officer) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 1, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 15 Agustus 2025, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 15 Februari 2026.

3.Hariadi (Flight Operations Officer/FOO) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 3, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 12 Juli 2024, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 12 Juli 2026.

4.Florencia Lolita (Flight Attendant) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 2, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 31 Januari 2025, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 31 Januari 2026.

5.Esther Aprilita Pinarsinta Sianipar (Flight Attendant) memiliki sertifikat kesehatan Kelas 2, dengan hasil pemeriksaan medis terakhir pada tanggal 24 September 2024, dinyatakan FIT dan berlaku hingga 24 September 2026.

“Dengan demikian, tidak terdapat catatan medis yang menunjukkan awak pesawat tidak laik secara kesehatan pada saat bertugas,” tegasnya.

 

Berdasarkan data tersebut, Lukman mengimbau dari kejadian ini masyarakat untuk tetap tenang dan tidak merasa khawatir dalam menggunakan moda transportasi udara

“Masyarakat juga diimbau untuk tidak berspekulasi atau mempercayai pemberitaan yang tidak kredibel, serta senantiasa merujuk pada informasi resmi yang disampaikan oleh lembaga berwenang dan menunggu hasil investigasi dari KNKT,” tegasnya.

Perlu diketahui Pesawat ATR milik Indonesia Air Transport (IAT) rute Yogyakarta - Makassar sempat bertolak dari Bandara Adisutjipto Yogyakarta menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar namun hilang kontak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Sabtu (17/1/2026) kemarin siang. 

Pesawat total turut membawa kru di antaranya; Kapten Andi Dahananto, Muhammad Farhan Gunawan, Restu Adi, Dwi Murdiono, Florencia lolita, Esther Aprilia, dan satu orang yang belum disebutkan.

Lalu tiga penumpang dari tim air surveillance Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yakni Analisa Pengamat, Penata Muda Tingkat 1 Ferry Irrawan, Penata Muda 1, Deden Mulyana selaku Pengelola Barang Milik Negara, dan Yoga Naufal selaku Operator Foto Udara.

Sementara dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan RS Bhayangkara Makassar sebagai rumah sakit rujukan untuk pelaksanaan pemeriksaan antemortem terkait identifikasi identitas para korban nantinya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: