Polisi Cari Pengemudi Calya Pakai Pelat Mobil Listrik di Tanah Abang Jakpus

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 20 Januari 2026 | 09:59 WIB
Polisi cari pengemudi Calya (Beritanasional/Bachtiar)
Polisi cari pengemudi Calya (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Sebuah mobil Toyota Calya hitam viral di media sosial, setelah nekat memakai pelat nomor berstiker biru milik mobil listrik. Hal itu dipastikan palsu, karena mobil tersebut memakai bahan bakar konvensional.

Dari rekaman yang beredar di media sosial, terlihat Toyota Calya bernomor polisi B 1454 AJ melaju di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dengan narasi mobil sengaja dipasang untuk menghindari ganjil-genap.

Atas kejadian viral ini, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Ary Setyoe mengatakan pihaknya tengah memburu pengemudi sekaligus menelusuri pemilik kendaraan yang terekam dalam video viral itu.

"Masih dalam lidik," kata Ary dikutip Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, dari penelusuran awal diduga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan stiker biru khas mobil listrik diduga palsu. Karena tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang seharusnya berbahan bakar bensin.

"Diduga TNKB tidak sesuai peruntukannya, masih dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Dia pun mengingatkan bahwa pelanggaran ini telah tercantum dalam Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena pemakaian pelat nomor tidak sah atau tidak sesuai ketentuan.

Bahkan tindakan lain siap dibuka kemungkinan untuk dilanjutkan ke arah pidana. Apabila, dalam penyelidikan ditemukan adanya unsur pemalsuan pelat nomor yang bisa ditangani unit reserse kriminal.

"Kalau terbukti nanti ada pidana kita limpahkan ke Reskrim," katanya.

Belajar dari kejadian ini, diimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan atribut kendaraan demi menghindari aturan. Selain membahayakan ketertiban lalu lintas, aksi semacam ini juga bisa berujung pada proses hukum yang lebih berat.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: