Marak TPPO dan PMI Ilegal, Kejari Batam Tangani 5-10 Kasus Tiap Bulan
BeritaNasional.com - Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal cukup marak terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Bahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam hampir setiap bulan menangani lima hingga sepuluh perkara.
“Selain narkotika, perkara TPPO dan PMI ilegal juga cukup banyak terjadi di Batam. Setiap bulannya kami menangani lima sampai 10 perkara,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Batam Iqramsyah Putra di Batam, Selasa (20/1/2026).
Menurut Iqram, maraknya kasus TPPO dan penempatan PMI secara ilegal ini, salah satu faktornya karena kekhususan Kota Batam yang berada di wilayah perbatasan dengan negara tetangga. Kasus TPPO dan PMI ilegal ini menjadikan Batam berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia, karena hampir setiap bulan terjadi.
“Jadi Batam ini berbeda dengan daerah lain. Karena berbatasan dengan luar negeri, cukup banyak perkara PMI di Batam,” ujarnya.
Iqram menguraikan, sepanjang 2025, Seksi Pidum Kejari Batam menangani 53 perkara PMI ilegal, dan 46 perkara TPPO.
Dijelaskan pula bahwa pelaku TPPO dan PMI ilegal ini menggunakan berbagai modus. Dan para korban pun kebanyakan bukan berasal dari Batam ataupun kabupaten/kota lain di wilayah Kepri. Tapi, dari luar Kepri seperti Lombok, dan Jawa.
“Mungkin karena Batam ini merupakan jalur perbatasan. Batam merupakan daerah transit bagi calon-calon pekerja migran ke luar negeri. Banyak sekali PMI itu dari Lombok, Jawa yang ingin ke luar negeri tapi tidak melalui prosedur yang benar,” ungkapnya.
Kondisi ini, kata dia, dimanfaatkan oleh oknum-oknum sehingga calon-calon PMI ini diselundupkan ke luar negeri.
“Modusnya membantu membuat paspor, meloloskan di pelabuhan,” jelasnya..
Iqram menegaskan, penegakan hukum terhadap TPPO dan PMI ilegal sudah tegas, dan petugas di lapangan juga sudah membaca modus-modus para oknum sehingga pencegahan dapat dilakukan.
“Apa yang dilakukan para calo ini sudah terbaca oleh petugas. Kejari Batam juga tidak pandang bulu menindak siapapun oknum yang terlibat,” tandas Iqram.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






