KPK Gelar Perkara OTT Madiun, Status Hukum 9 Orang Segera Diumumkan

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 20 Januari 2026 | 12:51 WIB
Wali Kota Madiun Maidi (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Wali Kota Madiun Maidi (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Wali Kota Madiun Maidi bersama delapan individu lain dalam operasi tangkap tangan di wilayah Madiun. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan sembilan orang sudah berada di Gedung Merah Putih sejak Senin (19/1/2026) malam. 

“Tadi malam, sembilan orang sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif penyidik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (20/1/2026).

Ia memaparkan susunan pihak yang diamankan terdiri dari kepala daerah, aparatur sipil negara, serta pihak swasta.

 “Sembilan orang tersebut, yang pertama adalah kepala daerah atau Wali Kota Madiun, kemudian dua dari ASN, dan enam di antaranya adalah dari pihak swasta,” kata Budi.

KPK juga telah melaksanakan gelar perkara. Budi menegaskan proses penetapan status hukum tengah berjalan. 

“Dalam perkara ini, tadi malam juga sudah dilakukan ekspose. Artinya, dalam 1x24 jam KPK juga sudah menetapkan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut,” ucapnya.

Meski demikian, Budi belum mengungkap nama-nama pihak yang berstatus tersangka dalam kasus tersebut. 

“Ya nanti kita akan sampaikan siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: