Kasus Korupsi Kepala Daerah, DPR Nilai Jadi Peringatan Serius bagi Otonomi Daerah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 21 Januari 2026 | 07:53 WIB
Wali Kota Madiun Maidi terjerat kasus korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)
Wali Kota Madiun Maidi terjerat kasus korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Toha mengingatkan kepala daerah tidak main-main dengan amanah jabatannya. Hal itu menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.

Toha menilai, bertambahnya deretan kepala daerah terjerat kasus korupsi sebagai tamparan keras jalannya otonomi daerah.

"Ini adalah tamparan keras bagi jalannya otonomi daerah. Kami di Komisi II sangat menyayangkan masih adanya kepala daerah yang berani bermain-main dengan hukum. Jangan pernah jadikan jabatan sebagai alat untuk memperkaya diri sendiri melalui fee proyek ataupun jual beli jabatan," ujar Toha dalam keterangannya, dikutip Rabu (21/1/2026).

Toha menyayangkan masih adanya kasus jual beli jabatan sampai pemotongan fee proyek oleh kepala daerah. Masalah ini harus diputus rantainya.

"Praktik jual beli jabatan dan pemotongan fee proyek adalah penyakit lama yang harus segera diputus rantainya. Jika rekrutmen jabatan dilakukan dengan cara suap, maka bisa dipastikan birokrasi di bawahnya tidak akan berjalan profesional," ujarnya.

Kemendagri diminta memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap para kepala daerah. Toha juga mendukung penuh langkah tegas KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Kami mendukung langkah KPK. Ini menjadi peringatan bagi kepala daerah lainnya bahwa radar pengawasan tidak pernah tidur. Fokuslah bekerja untuk rakyat, bukan mencari celah untuk korupsi," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: