Endus Provokasi di Dunia Maya, Polisi Pantau Akun Medsos Kelompok Tawuran Jaktim
BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Timur memantau aktivitas dan pengelompokan akun media sosial yang diduga terkait kelompok tawuran remaja di wilayah tersebut. Dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar mengatakan media sosial sering digunakan sebagai sarana provokasi.
"Media sosial saat ini sering digunakan sebagai sarana komunikasi dan provokasi," ujarnya.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengetahui pola pergerakan dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pemantauan akun media sosial juga sebagai upaya meningkatkan pencegahan tawuran sekaligus sebagai langkah deteksi dini guna mengantisipasi potensi bentrokan antarkelompok yang kerap berawal dari provokasi di media sosial.
Polisi menemukan sejumlah akun yang saling terhubung dan membentuk grup tertutup untuk mengatur waktu, lokasi hingga strategi tawuran.
Menurut Akbar, hasil pemantauan tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh Tim Siber Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).
Jika ditemukan unsur pidana, Kepolisian tidak akan ragu melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jadi setelah kami lakukan pengelompokan akun media sosial, kami melakukan patroli siber yang kemudian mengidentifikasi remaja atau warga yang akan melakukan tawuran sehingga diketahui pola dan modusnya," katanya.
Selain pemantauan dunia maya, Polres Metro Jakarta Timur juga mengintensifkan patroli di sejumlah titik rawan tawuran, terutama pada malam hingga dini hari.
Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama Polsek jajaran dan unsur pemerintah setempat.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya dalam penggunaan media sosial (medsos).
Masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui adanya rencana tawuran atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Pencegahan tawuran tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi. Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus dalam aksi kekerasan," katanya.
Sebagai informasi tawuran periode 2025 di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur sebanyak 119 kejadian.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 18 jam yang lalu
EKBIS | 17 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







