Semprot Menpar, Komisi XII DPR: Kalau Enggak Mau Rapat, Enggak Usah Jadi Menteri

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 22 Januari 2026 | 12:45 WIB
Ketua Komisi XII DPR RI Saleh Daulay. (Dok/DPR RI)
Ketua Komisi XII DPR RI Saleh Daulay. (Dok/DPR RI)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi XII DPR RI Saleh Daulay menyemprot Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana yang memamerkan pariwisata Indonesia mendapatkan penghargaan sepanjang 2025. Saleh mempertanyakan urgensi penghargaan tersebut.

Hal tersebut terjadi saat Komisi XII DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Kementerian Pariwisata di DPR pada Rabu (21/1/2026).

Menteri Pariwisata Widiyanti melaporkan, sepanjang 2025, pariwisata Indonesia mendapatkan 154 penghargaan dari berbagai organisasi internasional.

"Pariwisata Indonesia menorehkan beragam penghargaan pada 2025. Tepatnya 154 penghargaan dari berbagai organisasi internasional, meningkat jauh dibandingkan pencapaian tahun 2024 yang hanya sebesar 66 penghargaan," ujar Widiyanti.

Pemaparan Widiyanti itu mendapat kritik keras dari Saleh. Ia mempertanyakan pentingnya mendapatkan penghargaan tersebut untuk rakyat Indonesia.

"Pertanyaan saya, apa manfaat dari penghargaan itu untuk rakyat Indonesia? Itu pertanyaannya," ujar Saleh.

Politikus PAN ini mencontohkan salah satu penghargaan diberikan oleh New York Times yang merupakan sebuah perusahan media. Saleh mengatakan penghargaan tersebut seolah bagus untuk sang menteri dan kementeriannya. Namun, Saleh mempertanyakan dampak nyata dari penghargaan tersebut.

"Tapi, rakyatnya dapat apa? Dan, ini ada 154. Saya ingin ini dijelaskan satu per satu jenisnya apa saja penghargaan ini dan dampaknya apa untuk rakyat Indonesia," tegasnya.

Saleh menolak Menteri Pariwisata memberikan jawaban secara tertulis. Ia menegaskan, kalau Widiyanti tidak ingin rapat, tidak perlu menjadi menteri.

"Di rapat kita internal kan enggak boleh tertulis nih sekarang. Enggak apa-apa seminggu juga enggak apa-apa. Kan kalau ini kan yang gini-gini kan memang kerja kita rapat," tegas Saleh.

"Bu Menteri kalau enggak mau rapat ya jangan jadi menteri juga. Kita juga kalau anggota DPR enggak mau rapat ya jangan jadi anggota DPR juga dong. Bener enggak? Kan konsekuensi tugas konstitusional," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: