Raker Komisi XI DPR dengan OJK Permasalahan Indonesia ASC dan Satgas PASTI

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 22 Januari 2026 | 14:37 WIB
Pimpinan OJK mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR permasalahan Anti-Scam Centre (IASC). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan OJK mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR permasalahan Anti-Scam Centre (IASC). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan OJK mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR permasalahan Anti-Scam Centre (IASC). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan OJK mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR permasalahan Anti-Scam Centre (IASC). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan OJK mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR permasalahan Anti-Scam Centre (IASC). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pimpinan OJK mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR permasalahan Anti-Scam Centre (IASC). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Pimpinan OJK mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR permasalahan Anti-Scam Centre (IASC). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (tengah) bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (kedua kiri), Kepala Departemen Pelindungan Konsumen Rudy Agus P. Raharjo (kiri), Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik Darmansyah (kedua kanan), dan Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Bernard Widjaja (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026). Rapat tersebut membahas penyelesaian permasalahan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: