Dito Ariotedjo Datang ke KPK, Jadi Saksi untuk Gus Yaqut
BeritaNasional.com - Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2023–2025, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo), hadir di Gedung Merah Putih KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Dito datang memenuhi agenda pemeriksaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang berjalan.
Ia mengaku akan menjadi saksi untuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex).
“Ya, di surat undangannya terkait dengan kuota haji, tentang tersangka Gus Yaqut dan satu lagi siapa itu,” ujar Dito, Jumat (23/1/2026).
Dito mengaku mengetahui isu yang sempat muncul di ruang publik terkait kunjungan kerja pemerintahan era Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi.
“Ya mungkin yang pernah beredar di luar, pas ada kunjungan kerja ke Arab Saudi waktu sama Pak Jokowi,” ucapnya.
Dito menegaskan kesiapannya menjalani pemeriksaan sesuai kebutuhan penyidik. Ia menyatakan kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab pribadi.
“Tapi pastinya akan ikuti pemeriksaan,” katanya. “Sebagai warga negara saya wajib patuh hukum. Patuh hukum, jadi ya hadir,” ujar Dito.
Saat ditanya mengenai rencana memberikan keterangan lanjutan setelah pemeriksaan, Dito memastikan akan menyampaikan perkembangan.
“Pasti saya update. Nggak, nggak ada persiapan apa-apa,” ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Dito dijadwalkan diperiksa sebagai saksi guna mendalami perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah.
“Benar, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. DA, eks Menpora, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi.
Ia menegaskan harapan lembaga antirasuah terkait kehadiran Dito dalam agenda pemeriksaan tersebut.
“Kami meyakini Pak Dito akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini, karena pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara sehingga menjadi terang,” ucapnya.
Sebagai informasi, bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, merupakan mertua Dito. Fuad menjadi satu-satunya pihak yang dicekal ke luar negeri dalam kasus ini.
Dua pihak yang sebelumnya dicekal kini telah berstatus sebagai tersangka. Keduanya adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex).
Perkara ini bermula dari tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
Kuota tersebut dibagi Kementerian Agama menjadi 10 ribu kuota reguler dan 10 ribu kuota khusus, meski aturan menetapkan porsi kuota khusus idealnya sebesar delapan persen.
Temuan awal penyidik menunjukkan adanya dugaan praktik suap serta transaksi kuota haji khusus yang melibatkan biro perjalanan dan sejumlah oknum internal Kementerian Agama.
Lebih dari 350 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) telah dimintai keterangan guna menelusuri dugaan aliran commitment fee terkait kuota tambahan.
Dari penyidikan sementara, KPK mengamankan hampir Rp100 miliar dari sejumlah pihak PIHK yang diduga terhubung dengan skema tersebut.
KPK menetapkan dua tersangka, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex).
Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






