Celoteh Noel Soal Partai Korupsi, Bersedia Dihukum Mati hingga Sentil KPK dan Purbaya

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 27 Januari 2026 | 07:16 WIB
Noel Eebenzer pakai songkok (Beritanasional/Panji)
Noel Eebenzer pakai songkok (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) mengungkap keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) serta partai yang diduga terlibat dalam pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. 

Hal itu disampaikannya sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Noel menegaskan ormas tersebut tidak berbasis agama.

"Ormasnya dululah ya, ormasnya yang jelas tidak berbasis agama. Partainya ada huruf K-nya. Udah itu dulu clue-nya ya," ujar Noel dikutip Selasa (27/1/2025).

Noel tidak membeberkan nama terang ormas dan partai tersebut. Dia menegaskan dua entitas itu menerima aliran dalam rangkaian pemerasan. 

"Alirannya bukan terlibatnya, alirannya," ujarnya.

Noel Klaim Punya Info A1 Purbaya Terjerat Kasus Korupsi

Dalam kesempatan tersebut, Noel juga menyampaikan peringatan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang diduga akan terjerat hukum. Dia mengklaim memperoleh informasi terpercaya terkait rencana agar Purbaya mengalami nasib serupa dirinya.

"Pesan nih buat Pak Purbaya, nih. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih," tutur Noel.

"Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan 'di-Noel-kan'. Hati-hati tuh, Pak Purbaya," imbuhnya.

Dia menyebut, Purbaya telah mengganggu ‘pesta’ kelompok yang bermain di pasar gelap, termasuk mafia impor baju bekas.

"Siapa pun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu," ujarnya.

Klaim Ditipu dan Diframing KPK

Noel juga menyatakan dirinya berharap dihukum mati sesuai komitmennya terkait isu korupsi. Dia menyebut KPK telah menjalankan operasi tipu-tipu.

"Operasi tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan oleh para content creator yang ada di Gedung Merah Putih," kata Noel.

Dia mengklaim awalnya hanya diminta datang untuk klarifikasi, tetapi kemudian ditetapkan tersangka. Noel juga menuding KPK mem-framing kepemilikan 32 mobil serta uang Rp 201 miliar.

"Yang dia (KPK) bohongi itu presiden, yang mereka bohongi itu rakyat. Enggak malu, kasus ASDP. Mereka berpolitik. Makanya saya, pertanyaan saya, KPK ini lembaga hukum atau content creator?" ujarnya.

Respons KPK dan Tanggapan Santai Menkeu Purbaya

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meminta Noel menghentikan narasi yang dianggap mengganggu proses hukum.

"Kami meminta terdakwa untuk lebih fokus pada jalannya persidangan, memberikan keterangan yang benar di hadapan majelis hakim, serta menghormati prinsip peradilan yang adil dan tidak mempengaruhi proses hukum secara tidak semestinya," kata Budi.

"KPK mengingatkan bahwa narasi kontraproduktif atau yang bertujuan mengalihkan fokus dari proses persidangan, tidak serta-merta mengubah fakta hukum yang tengah diperiksa di pengadilan," ujarnya.

Sementara itu, Menkeu Purbaya menegaskan dirinya tidak dalam posisi serupa Noel. Ia menilai ancaman ‘di-Noel-kan’ tidak relevan selama dirinya tidak menerima uang di luar gaji. Menurutnya, risiko hanya muncul jika seorang pejabat mengambil uang ilegal.

"Noel kan terima duit, gue mah enggak terima duit," kata Purbaya.

"Begitu kita terima uang, saya terima uang, saya akan amat riskan posisinya. Jadi selama kita ya gitu-gitu aja, bersih lah, kira-kira lurus, harusnya kasus seperti Noel enggak ini (terjadi)," ujarnya.

Purbaya menambahkan, jebakan pun hanya mungkin terjadi jika ada kaitan dengan suatu perkara. 

"Saya sih rasanya enggak ada urusan, saya hanya bertanggung jawab kepada presiden, yang lain saya nggak peduli," tambahnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: