Aturan Baru Upacara Bendera 2026: Ikrar Pelajar dan Lagu “Rukun Sama Teman”
BeritaNasional.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026 tentang pelaksanaan upacara bendera di sekolah. Edaran ini ditetapkan pada 23 Januari 2026 dan berlaku mulai diterbitkan.
Kebijakan baru ini menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk memperkuat upacara bendera sebagai sarana pembentukan karakter, nasionalisme, dan jiwa patriotisme peserta didik. Dua kebijakan baru yang menjadi sorotan adalah pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dan penyanyian lagu “Rukun Sama Teman.”
3 Instruksi Terbaru Upacara Bendera di Sekolah
Kemendikdasmen meminta seluruh satuan pendidikan menyesuaikan upacara bendera sesuai ketentuan berikut:
1. Upacara Bendera Setiap Senin Pagi
Sekolah diminta menggiatkan kembali upacara bendera setiap hari Senin pagi. Upacara berfungsi sebagai sarana pembelajaran karakter, disiplin, dan identitas kebangsaan, sekaligus ruang internalisasi nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan secara rutin.
2. Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia
Setelah pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, siswa diwajibkan membacakan Ikrar Pelajar Indonesia untuk menyeragamkan janji pelajar di seluruh Indonesia.
Teks Ikrar Pelajar Indonesia:
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
- belajar dengan baik;
- menghormati orang tua;
- menghormati guru;
- rukun sama teman; dan
- mencintai tanah air Indonesia.
Ikrar ini menjadi pedoman nilai dasar pelajar dalam aspek akademik, sosial, dan kebangsaan.
3. Menyanyikan Lagu “Rukun Sama Teman”
Instruksi baru lainnya adalah menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” setelah lagu wajib nasional. Lagu ini diciptakan oleh Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. dan berisi pesan toleransi, persahabatan, serta anti-perundungan.
Cuplikan lirik lagu
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Lagu ini bertujuan membangun budaya sekolah yang ramah, inklusif, dan aman bagi semua siswa.
Tujuan Kebijakan
Kemendikdasmen menegaskan bahwa aturan baru ini selaras dengan agenda nasional penguatan karakter pelajar. Upacara bendera kini menjadi media pendidikan nilai (values education) bukan sekadar ritual seremonial.
Penambahan Ikrar Pelajar Indonesia dan lagu “Rukun Sama Teman” mendukung nilai Profil Pelajar Pancasila, seperti gotong royong, toleransi, integritas, dan cinta tanah air.
Makna Ikrar dan Lagu bagi Pendidikan
Ikrar Pelajar Indonesia memberikan makna strategis:
- Komitmen akademik: mendorong budaya belajar disiplin dan bertanggung jawab.
- Etika sosial: menanamkan sikap hormat pada orang tua, guru, dan teman.
- Nasionalisme: memperkuat cinta tanah air sejak usia sekolah.
Lagu “Rukun Sama Teman” dihadirkan untuk menghadapi isu sosial di sekolah, termasuk perundungan, intoleransi, dan polarisasi. Lagu ini menjadi media edukasi emosional yang membentuk budaya sekolah inklusif dan aman.
Akses Surat Edaran Resmi
SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 dapat diakses melalui situs resmi Kemendikdasmen. Sekolah diminta menyesuaikan susunan upacara sesuai pedoman terbaru.
- Dampak Bagi Sekolah dan Siswa
- Penerapan aturan baru ini diperkirakan berdampak pada:
- Penyesuaian susunan dan durasi upacara bendera
- Integrasi pendidikan karakter dalam kegiatan rutin
- Penguatan budaya disiplin dan kebangsaan
- Peningkatan kesadaran toleransi di lingkungan sekolah
Upacara bendera 2026 menandai langkah serius pemerintah dalam memperkuat pendidikan karakter melalui kegiatan sekolah yang rutin dan simbolik.
Dengan adanya Ikrar Pelajar Indonesia dan lagu “Rukun Sama Teman,” upacara bendera kini menjadi instrumen pembentukan etika sosial, persatuan, dan nasionalisme pelajar Indonesia.
(Rep/Nissa)
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






