Gara-gara Kasus Hogi Minaya, Anggota DPR Sebut Masyarakat Takut Bertindak saat Hadapi Kejahatan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:45 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia. (Foto/Dok NasDem)
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia. (Foto/Dok NasDem)

BeritaNasional.com - Kasus Hogi Minaya yang menjadi tersangka karena mengejar penjambret sampai meninggal membuat masyarakat takut bertindak saat menghadapi ancaman kejahatan. 

Menurut anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia, aparat penegak hukum yang memiliki mandat konstitusional seharusnya memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada warga.

Pernyataan itu disampaikan Lola ketika rapat dengar pendapat bersama Kapolresta Sleman dan Kajari Sleman saat membahas kasus Hogi pada Rabu (28/1/2026).

"Sebagai masyarakat umum, saya bingung. Dalam posisi kepepet, menghadapi kejahatan, tidak ada penegak hukum di tempat, sebenarnya apa yang bisa saya lakukan?" kata Lola dalam keterangannya pada Kamis (29/1/2026).

Warga biasa mengalami konflik batin ketika ingin menyelamatkan diri, tetapi takut dikriminalisasi karena dianggap perbuatannya bisa melampaui batas jika melawan.

"Saya lagi bingung untuk menyelamatkan diri saya, tapi saya juga harus memikirkan cara membela diri, jangan sampai si penjahat ini terluka atau bagaimana. Caranya bagaimana itu?" ujar Lola.

Karena itu, kejelasan hukum terkait batasan pembelaan diri bagi masyarakat sipil dalam situasi darurat penting. Kasus Hogi menimbulkan kegelisahan masyarakat menghadapi tindak kejahatan ketika tidak ada aparat penegak hukum di lokasi.

"Saya butuh penjelasan dan penerangan seterang-terangnya supaya saya enggak salah dalam membela diri, kalau saya dalam situasi kepepet atau ada penjahat," ujarnya.

Lola menyampaikan satire yang menjadi suara publik dalam merespons kasus Hogi tersebut. Dalam satire itu, ia menyebut penjambret menjadi terhormat di mata hukum.

"Banyak sekali akhirnya terima kasih, Pak Polisi atau Polri cita-cita aku dan kawan-kawan untuk menjadi penjambret profesional akhirnya tercapai. Kalaupun kami meninggal, kami meninggal terhormat, bahkan korban kami akan ngemis-ngemis minta maaf sama keluarga kami. Terima kasih Polri telah memberi tahu kami bahwa profesi jambret adalah profesi mulia di mata hukum," ujar Lola.

"Coba, memalukan kan seperti itu, jadi, tolong lah apa yang kita lakukan di sini. Apa yang kita tindak di sini cobalah berpikir dengan baik dan benar, jangan melakukan (menindak) sebelum berpikir yang jernih," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: