KPK Dalami Aliran Dana Operasional Pemerintah Provinsi Papua

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 30 Januari 2026 | 11:00 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana dalam pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Hal itu diungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo usai pihaknya memeriksa karyawan swasta bernama Hendri Utama di Gedung Merah Putih.

“Tim mendalami pengetahuan saksi terkait aliran uang dalam perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Budi menjelaskan fokus pendalaman berada pada detail arus uang yang diduga terkait penggunaan dana penunjang operasional Pemerintah Provinsi Papua. 

Ia menegaskan pemeriksaan ini menjadi bagian rangkaian pengumpulan bukti tahap awal.

Sebagai informasi, dalam perkara tersebut KPK juga menetapkan Eks Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi sebagai tersangka.
 
Lembaga antikorupsi juga menyebut adanya keterlibatan oknum pejabat lain di lingkungan Pemprov Papua dalam penyalahgunaan anggaran tersebut.
 
Selain itu, KPK juga mengungkap salah satu temuan mencolok ialah pengeluaran makan-minum yang nilainya dinilai tidak wajar.
 
Lembaga antirasuah juga menilai geografis Papua turut memengaruhi besarnya alokasi anggaran, namun tidak menutup kemungkinan terjadinya penyalahgunaan dana.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: