Kejagung Segera Periksa Siti Nurbaya Terkait Kasus Tata Kelola Sawit
BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar sebagai saksi terkait kasus tata kelola kebun dan industri sawit periode 2015-2024.
“Nanti saya jadwalkan,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi dikutip Minggu (1/2/2026).
Pemeriksaan ini dilakukan, setelah penyidik mengantongi beberapa barang bukti berupa dokumen maupun bukti elektronik dari hasil penggeledahan di sejumlah rumah politisi Partai NasDem tersebut.
Secara terperinci lokasi rumah yang digeledah berada di Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026). Lalu itu, di Rawamangun, Jakarta Timur, dan Bogor, Jawa Barat pada Kamis (29/1/2026), dan juga rumah di luar kota.
"Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan. Tidak (di Jakarta saja), ada yang di luar kota," terangnya.
Selain menggeledah, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi dalam perkara ini. Namun, belum bisa mengungkap sosok saksi yang sudah diperiksa tersebut.
"Saksi ya ada lah, 10 orang sampai 20 orang ada," terang dia.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







