Korupsi Rp330 M, Eks Menteri Kehakiman China Tang Yijun Dipenjara Seumur Hidup dan Harta Kekayaan Dikuras
BeritaNasional.com - Terbukti korupsi saat menjabat, mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun divonis hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan rakyat menengah Kota Xiamen, provinsi Fujian. Saat menduduki berbagai jabatan periode 2006-2022, Tang telah melakukan korupsi senilai total 137 juta RMB atau sekitar Rp330 miliar.
Berdasarkan pemberitaan media pemerintah China, Tang Yijun (64 tahun) terbukti menyalahgunakan jabatan dan pengaruhnya sebagai gubernur provinsi Liaoning (2017-2020) dan menteri kehakiman (2020-2023) untuk mencari keuntungan bagi sejumlah instansi dan individu.
Penyalahgunaan jabatan dan pengaruh Tang ini digunakan dalam urusan antara lain, penawaran saham perdana perusahaan, pembelian kembali tanah, pinjaman bank, hingga penanganan perkara. Sebagai imbalannya, Tang menerima suap senilai lebih dari 137 juta RMB.
Atas perbuatannya itu, pengadilan rakyat pada Senin (2/2/2026) waktu setempat, memutuskan Tang dipenjara seumur hidup, mencabut hak politiknya, seluruh harta bendanya disita untuk negara dan kekurangan dari hasil korupsi yang belum tertagih akan terus dikejar.
Pengadilan menyatakan, tindakan Tang merupakan tindak pidana suap dan layak mendapat hukuman berat karena jumlahnya "sangat besar" serta menyebabkan kerugian yang "luar biasa banyak" bagi negara dan rakyat.
Namun, pengadilan memberikan keringanan hukuman kepada Tang karena ia mengakui kejahatannya, serta secara sukarela melaporkan banyak praktik suap yang sebelumnya tidak diketahui penyidik, serta aktif mengembalikan hasil kejahatan.
Sebagai informasi, Tang Yijun adalah pria asal provinsi Shandong. Ia memulai kariernya pada Juli 1977 dan bergabung dengan Partai Komunis China (PKC) pada Oktober 1985.
Ia bertugas dalam berbagai jabatan di provinsi Zhejiang antara lain, Wakil Sekretaris Komite Kota Ningbo Provinsi Zhejiang sekaligus Sekretaris Komisi Disiplin Kota, Wakil Sekretaris Komite Kota Ningbo serta Sekretaris Komite Politik dan Hukum.
Tang juga tercatat juga pernah menjabat sebagai Ketua CPPCC Kota Ningbo, Anggota Komite Tetap Komite PKC Provinsi Zhejiang sekaligus Sekretaris Komite Kota Ningbo selama puluhan tahun sebelum mulai bertugas di Liaoning pada awal 2017.
Di provinsi Liaoning, ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Komite PKC Provinsi Liaoning, Gubernur Provinsi Liaoning dan Sekretaris Partai di provinsi itu hingga akhirnya menjadi Menteri Kehakiman pada 2020.
Pada 2023, Tang terpilih sebagai ketua Komite Provinsi Jiangxi dari Majelis Konsultatif Politik Rakyat China (CPPCC). Sebelum menjabat di Jiangxi, ia menjabat sebagai menteri kehakiman.
Penyelidikan Tang dimulai pada April 2024 atas dugaan pelanggaran serius terhadap disiplin partai dan hukum negara. Enam bulan kemudian, ia dikeluarkan dari partai dan diberhentikan dari jabatan publik. Pada Februari 2025, Tang didakwa atas tuduhan suap, dan pengadilan menggelar sidang terbuka pada 11 September 2025.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 18 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







