Istana Tegaskan Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Bersifat Tidak Tetap

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 05 Februari 2026 | 14:40 WIB
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (tengah). (Foto/BPMI)
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (tengah). (Foto/BPMI)

BeritaNasional.com - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bersifat tidak tetap. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri sewaktu-waktu. 

Adapun penjelasan ini disampaikan Teddy saat memaparkan hasil pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah mantan Menteri dan Wakil Menteri Luar Negeri RI, akademisi hubungan internasional, serta pimpinan Komisi I DPR RI di Istana Merdeka, Rabu (4/2/2026).

“Saat ini Indonesia resmi bergabung bersama 7 negara besar dengan mayoritas penduduk beragama Islam lainnya, yakni Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, UAE, dan Pakistan,” kata Teddy, dikutip dari keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).

Teddy menjelaskan, keanggotaan Indonesia dalam BoP tidak bersifat permanen dan tidak mengikat.Pasalnya, setiap negara memiliki pilihan untuk melanjutkan atau menghentikan keikutsertaan sesuai kepentingan nasional masing-masing.

“Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar maka akan menjadi anggota tetap. Namun bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar,” ujar Teddy.

Ia juga menegaskan bahwa dana sebesar USD 1 miliar yang dikaitkan dengan BoP bukan kewajiban Indonesia. Dana tersebut merupakan dana rekonstruksi Gaza dan bersifat sukarela.

Menurut Teddy, keikutsertaan Indonesia dalam BoP merupakan langkah konkret untuk terlibat langsung dalam upaya pengurangan konflik di Palestina, sejalan dengan pendekatan diplomasi Presiden Prabowo yang berorientasi pada hasil nyata.

“Bukan hanya sebatas ikut konferensi, rapat, diskusi, atau pertemuan resmi,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: