Hadiri Pemeriksaan atas Laporan Mens Rea, Pandji: Akan Lebih Seru dan Menyenangkan
BeritaNasional.com - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi undangan pemeriksaan terkait materi stand up comedy bertajuk 'Mens Rea' yang berujung laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026) hari ini. Didampingi pengacaranya, Haris Azhar, Pandji belum banyak berkomentar. Namun, dia mengatakan, akan lebih seru untuk disampaikan ke media setelah ia menjalani proses pemeriksaan.
"Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah lewati prosesnya, nanti ketemu lagi," kata Pandji kepada wartawan di lokasi.
Sementara itu, Haris Azhar menyampaikan, kedatangan Pandji masih sebagai saksi terlapor. Sehingga, persiapan yang dilakukan hanya sebatas untuk nantinya menjelaskan terkait pertanyaan dari penyidik.
“Nah jadi masih saling pengertian lah kira-kira, jadi kita ngobrol dahulu nanti sama polisi biar kira dengar dahulu masalahnya apa, yang jadi konsen mereka apa, Pandji sudah hadir,” kata Haris Azhar.
Selain itu, Haris juga mengatakan, dari pemeriksaan ini pihaknya menginginkan untuk mengetahui lima pihak yang melaporkan kliennya.
“Yah makanya kira datang pagi ini, kita nanti coba ngobrol, termasuk poinnya polisi mau klarifikasi ke Pandji, Pandji juga mau klarifikasi, 5 itu siapa saja, apa saja yang dilaporkan, begitulah klarifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin menyebut pihaknya telah siap menunggu kehadiran Pandji yang dijadwalkan pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB pagi.
“Beliaunya hadir. Iya (konfirmasi hadir),” jelas Iman kepada wartawan, dikutip Jumat (6/2/2026).
Kendati demikian, Iman mengaku terkait langkah Pandji yang sebelumnya telah menemui beberapa pihak salah satunya Majelis Ulama İndonesia (MUI) akan menjadi bahan pertimbangan dalam pemeriksaan nanti.
“Ya, peluang untuk kita kan selalu keberadaan hukum itu adalah untuk menjaga ketertiban. Ketaatan hukum itu juga untuk ketertiban masyarakat,” jelasnya.
“Kalau semua kita menyadari bahwa kita harus taat dan patuh terhadap hukum dalam bentuk undang-undang, baik itu yang tertulis maupun etik yang ada di tengah-tengah masyarakat, saya kira ketertiban dan keamanan serta kenyamanan masyarakat bisa dilanjutkan,” tambah dia.
Adapun pemeriksaan ini dilakukan atas tindaklanjut penyelidikan terhadap lima laporan polisi yang telah masuk ke Polda Metro Jaya. Sehingga, keterangan Pandji nantinya akan dimasukkan ke dalam lima laporan tersebut.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







