Novel Bamukmin Minta Komika Pandji Tobat, Sebagai Syarat Cabut Laporan Mens Rea
BeritaNasional.com - Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin atau yang dikenal Novel Bamukmin meminta kepada Komika Pandji Pragiwaksono untuk tobat sebagai salah satu syarat dari empat poin untuk darinya mencabut laporan dugaan penistaan agama.
Hal ini disampaikan Novel sebagai salah satu pelapor kasus dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’ yang rencananya akan menjalani mediasi dengan pihak Pandji di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
“Saya pengen enggak ada tebusan, enggak ada Restorative Justice (RJ), dan tidak ada yang hanya yang saya mau hanya harus diproses hukum. Tapi saya memaklumi dengan ulama, saya turut tunduk dan patuh ke ulama, karena saya juga masih perlu bimbingan ulama, masih perlu ilmu-ilmu daripada ulama, itu yang saya sampaikan,” kata Novel kepada awak media, Kamis (9/4/2026).
Lantas, lanjut Novel, terkait syarat untuk dirinya mencabut laporan terdapat empat poin yang harus dipenuhi Pandji. Salah satunya, meminta agar komika tersebut melakukan tobat dan mengakui kesalahannya.
“Yang pertama, tidak perlu RJ lagi. Bahkan kalau perlu cabut laporannya. Cukup tobat dengan jalan satu, ngaku salah. Kedua, mohon ampun kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala,” tuturnya.
“Ketiga, minta maaf kepada umat Islam. Dan keempat, janji tidak mengulangi apa yang telah pernah dilakukan. Empat poin ini nanti saya sampaikan,” tambah dia.
Bahkan, Novel menyatakan, jika Pandji bersedia menerima empat poin yang diajukan dirinya akan langsung mencabut laporannya. Karena seluruh poin ini merupakan permintaan dari ulama yang menjadi rujukan dari Novel.
“Langsung bisa dicabut. Kalau memang ini sudah dilakukan, tentunya secara terbuka (dilakukan),” tuturnya.
Sementara terkait rencana mediasi hari ini, awak media masih menunggu kehadiran dari terlapor Komika Pandji Pragiwaksono yang dibenarkan pengacaranya Haris Azhar akan hadir langsung pada Kamis (9/4/2026).
"Betul (ada agenda mediasi)," kata Haris saat dikonfirmasi.
Dalam kasus ini, Pandji telah dilaporkan oleh enam pihak dengan lima laporan polisi dan satu aduan. Mereka turut mempermasalahkan materi dari stand up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji.
Pandji pun telah menjalani pemeriksaan oleh penyelidik Polda Metro Jaya. Selain itu, dia bersama pengacara Haris Azhar juga telah sowan ke Majelis Ulama İndonesia (MUI) terkait polemik Mens Rea.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





