Mediasi dengan Pelapor Mens Rea, Pandji: Berjalan Sejuk, Ditutup Tawa

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 09 April 2026 | 16:04 WIB
Pandji Pragiwaksono dan pengacaranya, Haris Azhar hadiri mediasi di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026). (BeritaNasional/Bachtiar)
Pandji Pragiwaksono dan pengacaranya, Haris Azhar hadiri mediasi di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026). (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Komika Pandji Pragiwaksono telah melangsungkan mediasi bersama para pelapor kasus dugaan penistaan agama imbas materi Stand Up Comedy Mens Rea yang kini tengah menjadi polemik.

Dalam mediasi yang difasilitasi Polda Metro Jaya, Pandji yang didampingi pengacaranya Haris Azhar, bertemu para pelapor, salah satunya Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin atau yang dikenal Novel Bamukmin, Kamis (9/4/2026).

“Saya sama Haris sudah dari lama berkeinginan untuk berdialog sama pihak yang melaporkan. Akhirnya bisa kesampaian juga, dan saya jadi punya kesempatan untuk mendengar langsung apa yang mereka resahkan dan saya juga punya kesempatan untuk menjelaskan balik kepada beliau-beliau,” kata Pandji kepada awak media usai mediasi.

Dalam kesempatan itu, Pandji turut menggambarkan suasana mediasi yang awalnya dikira akan banyak perdebatan, ternyata berjalan lancar bahkan, masih diselingi gelak tawa dari para pelapor yang hadir.

“Saya yang datang-datang berasumsi mungkin akan, akan ada banyak perdebatan, tapi ternyata berjalan dengan sejuk, ditutup dengan ketawa-ketawa,” kata Pandji.

Meski belum menemukan titik temu, Pandji berharap, dari pertemuan ini bisa menjadi awal dalam mencari solusi untuk menyelesaikan masalah yang saat ini masih berproses dalam tahap penyelidikan.

“Jadi ini proses yang berjalan dengan sangat baik. Moga-moga masing-masing pihak bisa menangkap maksudnya. Saya sih sendiri udah ngerti posisi keresahan beliau-beliau dan saya jadikan catatan untuk ke depannya bisa lebih baik,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Haris menyampaikan, Pandji dalam mediasi itu juga telah menyampaikan pemikirannya yang sama sekali tidak ada maksud untuk menistakan agama, karena posisi juga sesama muslim.

“Posisinya Panji juga sama, sama-sama muslim, sama-sama orang yang sangat menghormati soal shalat. Jadi memang tadi mengerucut lah pada beberapa hal,” ungkapnya.

Meski belum bisa menjabarkan lebih lanjut terkait permintaan yang disampaikan dalam pertemuan itu, Haris berharap akan ada titik temu untuk kasus tidak perlu dilanjutkan dalam proses hukum. 

“Jadi masih senang dulu, dan kita terima kasih dengan proses itu. Ke depan secara hukum atau secara tidak hukumnya akan seperti apa, bentuknya apakah pertemuan, apakah surat dan lain-lain itu kita belum tahu,” ucapnya.

“Tapi kita berharap lebih lanjut bukan dalam soal penegakan hukum, lebih lanjut dalam soal berkawan dan saling, saling memperkaya informasi dan pengetahuan,” tambah dia.

Minta Pandji Tobat

Sebelumnya, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin atau yang dikenal Novel Bamukmin meminta kepada Komika Pandji Pragiwaksono untuk tobat, sebagai salah satu syarat dari empat poin untuk darinya mencabut laporan dugaan penistaan agama.

Hal ini disampaikan Novel sebagai salah satu pelapor kasus dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’ yang rencananya akan menjalani mediasi dengan pihak Pandji di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

“Saya pengen enggak ada tebusan, enggak ada Restorative Justice (RJ), dan tidak ada yang hanya yang saya mau hanya harus diproses hukum. Tapi saya memaklumi dengan ulama, saya turut tunduk dan patuh ke ulama, karena saya juga masih perlu bimbingan ulama, masih perlu ilmu-ilmu daripada ulama, itu yang saya sampaikan,” kata Novel kepada awak media, Kamis (9/4/2026).

Lantas, lanjut Novel, terkait syarat untuk dirinya mencabut laporan, terdapat empat poin yang harus dipenuhi Pandji. Salah satunya, meminta agar komika tersebut melakukan tobat dan mengakui kesalahannya.

“Yang pertama, tidak perlu RJ lagi. Bahkan kalau perlu cabut laporannya. Cukup tobat dengan jalan satu, ngaku salah. Kedua, mohon ampun kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala,” tuturnya.

“Ketiga, minta maaf kepada umat Islam. Dan keempat, janji tidak mengulangi apa yang telah pernah dilakukan. Empat poin ini nanti saya sampaikan,” tambah dia.

Bahkan, Novel menyatakan jika Pandji bersedia menerima empat poin yang diajukan dirinya akan langsung mencabut laporannya. Karena seluruh poin ini merupakan permintaan dari ulama yang menjadi rujukan dari Novel.

“Langsung bisa dicabut. Kalau memang ini sudah dilakukan, tentunya secara terbuka (dilakukan),” tuturnya.

Adapun dalam kasus ini, Pandji telah dilaporkan oleh enam pihak dengan lima laporan polisi dan satu aduan. Mereka turut mempermasalahkan materi dari stand up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji.

Pandji pun telah menjalani pemeriksaan oleh penyelidik Polda Metro Jaya. Selain itu, dia bersama pengacara Haris Azhar juga telah sowan ke Majelis Ulama İndonesia (MUI) terkait polemik Mens Rea.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: