BGN Matangkan Skema Makan Bergizi Gratis untuk Lansia dan Disabilitas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:36 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana saat RDP dengan anggota legislatif di Kompleks Parlemen, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Kepala BGN Dadan Hindayana saat RDP dengan anggota legislatif di Kompleks Parlemen, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah mematangkan skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok lansia dan penyandang disabilitas

Dadan menjelaskan, selama ini lansia, terutama yang berusia di atas 75 tahun dan hidup sebatang kara, telah mendapatkan layanan makan dua kali sehari dari Kementerian Sosial. Seiring berjalannya program MBG, pemerintah kini mengkaji integrasi layanan tersebut agar pelaksanaannya lebih efektif dan terkoordinasi.

“Ya, ini sebetulnya kan lansia ini sudah biasa, terutama lansia yang sebatang kara, di atas 75 (tahun_ yang pertama, yang sudah biasa diberikan makan dua kali sehari oleh Kementerian Sosial. Nah, kemudian karena sekarang ada Makan Bergizi, Pak Menteri Sosial menginginkan ada integrasi dan kita masih memikirkan mekanismenya,” ujar Dadan di Masjid Istiqlal, Sabtu (7/2/2026).

Terkait mekanisme penyediaan makanan, Dadan menyebut masih dibahas apakah makanan akan disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau langsung melalui Kementerian Sosial.

“Nah, itu sedang kita pikirkan. Apakah sama seperti ibu hamil, ibu menyusui, anak balita. Yang jelas untuk lansia ini kan ada pengasuh, pengasuhnya nanti dari kemensos,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai pembiayaan dan pembagian peran antar kementerian, Dadan menegaskan bahwa aspek pengasuhan bagi lansia tetap menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial.

Ia menambahkan, koordinasi lintas kementerian masih terus dilakukan untuk memastikan program MBG bagi lansia dan penyandang disabilitas dapat berjalan optimal tanpa tumpang tindih kewenangan maupun anggaran.

“Yang jelas untuk lansia ini kan ada pengasuh. Nanti pengasuhnya pasti dari Kementerian Sosial. Kalau untuk pengasuhan dan lain-lain, itu pasti dari Kementerian Sosial,” tegas Dadan.
 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: