DPR dan Pemerintah Sepakat Jamin Layanan Kesehatan Selama 3 Bulan ke Depan

Oleh: Panji Septo R
Senin, 09 Februari 2026 | 11:56 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto/Tangkapan layar)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto/Tangkapan layar)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kesimpulan rapat konsultasi bersama jajaran pemerintah terkait dinamika penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dasco menegaskan langkah korektif akan segera dijalankan guna memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap aman.

Menurutnya, DPR dan pemerintah telah menyepakati bahwa jaminan layanan kesehatan tetap berjalan selama masa penyesuaian.

“Dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani serta PBI dibayarkan pemerintah,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Senin (9/2/2026).

Ia menekankan proses verifikasi data akan dilakukan secara ketat.

“Dalam tiga bulan ke depan, Kemensos, pemda, BPS, dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan serta pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru,” kata Dasco.

Selain itu, optimalisasi anggaran juga menjadi salah satu fokus pembahasan. Dasco menyampaikan komitmen kedua pihak dalam hal ini.

“DPR dan pemerintah sepakat memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dengan data yang akurat,” ucapnya.

Di bidang informasi publik, Dasco menegaskan pentingnya komunikasi proaktif dari institusi pengelola layanan.

“DPR dan pemerintah sepakat BPJS Kesehatan aktif melakukan sosialisasi serta memberikan notifikasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU pemda,” katanya.

Dasco menambahkan, agenda jangka panjang diarahkan pada pembenahan tata kelola sistem jaminan kesehatan.

“DPR dan pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan serta mewujudkan ekosistem jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju satu data tunggal,” ujar Dasco.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: