Hari Ini Komika Pandji Bakal Jalani Peradilan Adat Toraja, Imbas Materi Mesakke Bangsaku
BeritaNasional.com - Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan akan menjalani peradilan adat Toraja di Tanah Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026). Sidang adat ini akibat dari materi pertunjukan stand up bertajuk Mesakke Bangsaku yang belakangnya menjadi polemik.
Peradilan adat tersebut akan digelar oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja setelah komunikasi dilakukan dengan pihak Pandji Pragiwaksono.
"Panji Pragiwaksono dijadwalkan hadir dan mengikuti proses peradilan adat di Toraja pada 10 Februari 2026," kata Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi kepada wartawan dikutip Selasa (10/1/2026).
Menurut Rukka, sebelum peradilan adat digelar pihaknya telah lebih dulu melakukan konsolidasi besar masyarakat adat. Tercatat ada 32 wilayah adat Toraja yang berkumpul untuk merumuskan sikap bersama atas polemik yang telah lama mencuat tersebut.
Dengan hasil kesepakatan dari para pemangku untuk menyelesaikan permasalahan atas materi Stand Up Comedy Pandji melalui mekanisme hukum adat untuk menjunjung nilai pemulihan, bukan sekedar penghukuman.
"Dari hasil konsolidasi tersebut. disepakati bahwa proses peradilan adat (Ma' Buak Burun Mangkaloi Oto'), yang akan dijalankan untuk memutuskan bentuk hukum adat yang tepat," jelasnya.
Tak hanya mekanisme, masyarakat adat Toraja juga menyiapkan lokasi khusus untuk peradilan ini. Dengan memilih Banua Puan sebagai simbol persatuan masyarakat adat Toraja dan menetapkan Tongkonan Layuk Kaero selaku tempat pelaksanaan peradilan adat.
"Peradilan adat ini bukanlah motif penghukuman, melainkan bagian dari mekanisme hukum adat untuk memulihkan relasi, martabat, dan keseimbangan sosial dalam masyarakat adat Toraja," tutur dia.
Pandji Diperiksa Polri
Sebelumnya, Dittipid Siber Bareskrim Polri telah memeriksa Komika Pandji Pragiwaksono atas laporan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap pemakaman suku Toraja pada Senin (2/2/2026).
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso menjelaskan pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta keterangan terkait materi stand up comedy yang dianggap menyinggung adat Toraja.
"Betul, (Pandji diperiksa) terkait laporan tentang adat Toraja," kata Rizki saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Selasa (3/2/2026).
Rizki juga membenarkan kalau kasus tersebut telah naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana. Namun, dia menyebut kalau status Pandji saat pemeriksaan kemarin masih sebatas saksi terlapor.
"Betul (sebagai saksi). Kasusnya penyidikan. Nanti kami update," ujarnya.
Setelah diperiksa, Pandji mengakui apa yang dilakukannya semata-mata hanya karena ingin berkarya dengan materi stand up. Walaupun, dia menyadari dampak respons masyarakat bisa berbeda-beda.
“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga,” jelasnya.
Perlu diketahui kasus ini turut melaporkan Pandji sebagaimana terdaftar dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025 pada Senin (3/11/2025). Karena permasalahan lelucon yang menyinggung adat istiadat suku Toraja di Sulawesi Selatan, Rambu Solo.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





