Bikin Bahaya, 7 Orang Nekat Curi Kabel Grounding Penangkal Petir SPBU di Jabodetabek
BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya berhasil membongkar pencurian yang tidak biasa. Kali ini, pencurian itu dilakukan para sindikat yang mengincar kabel grounding milik beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut pencurian ini diketahui telah berlangsung selama tiga bulan di wilayah SPBU daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), sampai Karawang.
“Berawal dari laporan yang disampaikan kepada kami, selanjutnya dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan atas dugaan peristiwa hukum pencurian kabel grounding SPBU ini,” ucap Iman saat jumpa pers pada Selasa (10/2/2026).
Dari hasil penyidikan, dua terduga pelaku telah dijadikan tersangka, yakni WW (24) dan ANMS (18). Lalu, penyidikan kasus ini dikembangkan sampai akhirnya polisi menangkap lima orang lain yang masih dalam satu sindikat.
“Saat ini, terhadap tujuh orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel grounding SPBU ini. Kami telah lakukan penahanan kepada mereka. Dan, kepada para tersangka, diterapkan pasal 477 KUHPidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pencuri ini menarget kabel grounding milik SPBU untuk penangkal petir. Setelah dipastikan kondisi aman, barulah kabel dipotong untuk selanjutnya dibawa kabur.
“Modus operandi yang mereka lakukan oleh para tersangka, mereka mengambil kabel grounding untuk penangkal petir yang ada di SPBU,” tegasnya.
Dampak pencurian kabel ini sangat berbahaya. Sebab, kabel ini berfungsi sebagai penangkal petir. Jadi, fungsi kabel sangat krusial untuk memastikan area SPBU aman dari kebakaran atau ledakan akibat sambaran petir.
“Dengan dicurinya kabel penangkal petir ini atau kabel grounding SPBU, maka ini berpotensi dapat mengakibatkan kebakaran atau pun ledakan di SPBU,” jelasnya.
“Yang tentunya itu akan membahayakan bagi lingkungan sekitar SPBU, membahayakan bagi para pekerja yang ada di SPBU, maupun para konsumen yang sedang mengisi bahan bakar di SPBU tersebut,” ucap Iman.
Diketahui, para tersangka adalah WW (24) berperan sebagai eksekutor dan otak pencurian yang dibantu ANMS (18) memantau lokasi sekitar. Lalu, MR (21) berperan memantau sekaligus menyiapkan kendaraan bersama MAH (22) selaku joki kendaraan.
“Kemudian, dari dua orang ini, mereka mencari jaringan yang lainnya juga. Nah, ini kami dapat melakukan penangkapan juga terhadap U, (30), sebagai otak pencurian. Kemudian, R (26), perannya membantu melakukan pencurian, memantau situasi, dan berlaku sebagai joki,” sebutnya.
“Kemudian, JA (37), perannya memantau situasi dan sebagai joki yang mengendarai kendaraan pada saat melakukan pencurian tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, dari hasil laporan yang telah diselidiki, para sindikat pencuri ini telah mencuri kabel grounding penangkal petir milik SPBU di 46 titik wilayah Jabodetabek hingga Karawang.
“Mereka beroperasi masing-masing di dua grup yang berbeda tersebut. TKP 40 berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kemudian yang enam lagi itu ada di Karawang sama Bogor,” tuturnya.
Lebih lanjut, penyidik saat ini menyasar para penadah hasil curian dari para sindikat. Diketahui, para sindikat telah menjual hasil kabel grounding ini.
“Hasil barang, hasil curian tersebut berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh para tersangka itu sudah dijual ke beberapa tempat dan kami sedang melakukan upaya pengembangan ke arah sana,” terangnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







