KPK Sebut Pemeriksaan Yaqut di BPK Sudah Koordinasi dengan Penyidik untuk Ungkap Kerugian Negara
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menghitung total kerugian keuangan negara.
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi langkah yang diambil oleh auditor BPK tersebut telah diketahui dan dikoordinasikan dengan tim penyidik di Gedung Merah Putih.
Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap mantan menteri agama (Menag) tersebut merupakan bagian dari prosedur teknis untuk melengkapi berkas perkara, khususnya dari sisi nilai kerugian negara.
"Jadi, pemeriksaan terhadap tersangka saudara YCQ itu berkaitan dengan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh kawan-kawan auditor BPK dan sudah dikoordinasikan juga dengan rekan-rekan penyidik KPK," ujar Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Menurut Budi, pengambilan keterangan saksi atau tersangka di kantor BPK untuk keperluan audit adalah hal yang lazim dan diperbolehkan secara hukum.
"Jadi, memang dalam pemeriksaan seorang saksi untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara dimungkinkan untuk dilakukan di BPK," tambahnya.
Tak hanya Yaqut, KPK mengungkapkan bahwa sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) juga telah dimintai keterangan oleh auditor untuk mendalami aliran dana dan kerugian negara dalam kasus ini.
"Ini juga kami lakukan untuk pemeriksaan terhadap PIHK-PIHK lainnya. BPK juga sebelumnya melakukan pemeriksaan kepada sejumlah PIHK pendalaman soal penghitungan kerugian keuangan negara," jelas Budi.
Pihak lembaga antirasuah meyakini bahwa proses yang berlangsung di BPK saat ini merupakan tahap akhir sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke persidangan.
"Nah kami meyakini juga ini bagian dari proses finalisasi penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara kuota haji ini. Jadi kita sama-sama tunggu nanti hasil akhir dari BPK dalam penghitungan KN (Kerugian Negara) ini," tegasnya.
Saat ditanya mengenai kehadiran penyidik KPK untuk mendampingi jalannya pemeriksaan di kantor BPK, Budi menyebutkan bahwa fokus utama pemeriksaan berada di tangan auditor, meski komunikasi antarlembaga tetap berjalan.
"Pemeriksaan fokus dilakukan oleh auditor BPK namun sudah dikoordinasikan dengan penyidik KPK," kata Budi.
Mengenai detil teknis apakah penyidik berada di dalam ruangan yang sama saat pemeriksaan berlangsung, Budi mengaku perlu melakukan pengecekan lebih lanjut.
"Teknis pemeriksaannya nanti kami akan cek apakah dilakukan bersama atau tidak. Dikoordinasikannya (tetap berjalan)," tandasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






