Percepatan Pemulihan Bencana: DPR dan Pemerintah Sepakati 13 Poin Strategis
BeritaNasional.com - Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Bencana bersama pemerintah menghasilkan 13 poin kesimpulan. Salah satunya, DPR mendorong pemerintah mempercepat pemulihan bencana yang masih memerlukan perhatian hingga sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah, bersama pemerintah daerah, akan memaksimalkan percepatan pemulihan di beberapa daerah yang masih memerlukan perhatian hingga sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membacakan kesimpulan saat rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
DPR juga meminta pemerintah memastikan kebutuhan masyarakat terdampak bencana di masa pengungsian, hunian sementara, dan hunian tetap dapat terpenuhi.
"Dalam rangka menyambut bulan puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak, baik di masa pengungsian maupun hunian sementara dan tetap, dapat terpenuhi," kata Dasco.
DPR juga mendorong pemerintah memastikan transfer ke daerah (TKD) di tiga provinsi dan kabupaten/kota terdampak banjir Sumatera segera terealisasikan.
"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong tambahan anggaran transfer ke daerah atau TKD kepada tiga provinsi dan seluruh kabupaten/kota dalam rangka percepatan pemulihan pasca bencana Sumatera agar segera direalisasikan," ujar Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.
DPR memberikan dukungan pemenuhan tambahan anggaran sektor kesehatan sebesar Rp529 miliar, dan mendorong pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan hunian sementara di wilayah bencana sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) di wilayah bencana sebelum Hari Raya Idulfitri 2026," ujar Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi, pemerintah diminta mempercepat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan tentang relaksasi penggunaan anggaran kementerian/lembaga untuk upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
DPR juga sepakat melakukan percepatan pembersihan lingkungan pemukiman secara serentak dengan melibatkan masyarakat. Masyarakat yang membantu akan diberikan pembayaran.
"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI sepakat untuk melakukan percepatan pembersihan lingkungan pemukiman secara serentak dengan melibatkan masyarakat dengan sistem pembayaran cash for work," ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






