Istana Bantah Prabowo Bahas Kembalikan UU KPK Lama Saat Bertemu Samad
BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah masalah revisi UU KPK dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad. Prabowo tidak pernah membahas rencana mengembalikan UU KPK sebelum revisi dengan Abraham Samad.
"Enggak ada. Tidak ada membahas sama sekali mengenai itu," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Pemerintah juga tidak ada rencana untuk membahas mengembalikan rencana revisi UU KPK.
"Tidak ada. Tidak ada"
Sebagai informasi, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) setuju dengan pengembalian UU KPK tahun 2002.
Hal itu dia ungkap usai merespons usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad kepada Presiden Prabowo untuk mengembalikan UU KPK ke bentuk lama.
Jokowi mengatakan, revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR.
"Karena itu dulu inisiatif DPR loh. Jangan keliru, inisiatif DPR," katanya.
Sebelumnya, Abraham Samad diundang Presiden Prabowo ke kediamannya di Kartanegara Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026).
Dia mengungkap beberapa hal yang disampaikan kepada Prabowo, termasuk saran mengembalikan UU KPK seperti sebelum direvisi.
Abraham Samad meyakini revisi UU KPK memperlemah lembaga tersebut. Dia berharap pengembalian UU KPK memperkuat pemberantasan korupsi.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






