Komisi III DPR Tetapkan Sharoni Sebagai Wakil Ketua Komisi III

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 19 Februari 2026 | 18:23 WIB
Komisi III menetapkan Sharoni kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Komisi III menetapkan Sharoni kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Komisi III menetapkan Sharoni kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Komisi III menetapkan Sharoni kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Komisi III menetapkan Sharoni kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Komisi III menetapkan Sharoni kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Komisi III menetapkan Sharoni kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Komisi III menetapkan Sharoni kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -   Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Prof Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Sari Yuliati (kanan) menyerahkan Palu Rapat kepada Anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni (kedua kiri) didampingi Ketua Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman (kedua kanan) dan Wakil Ketua Komisi III DPR Farksio PDIP Dede Indra Permana Sudiro (kiri), usai ditetapkan kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR, dalam rapat terbatas Komisi III DPR, di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, setelah sebelumnya pada Agustus 2025 dimutasi menjadi anggota Komisi I DPR diganti oleh Rusdi Masse Mappasessu, menyusul pernyataan kontroversinya terkait aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, sementara Rusdi Masse Mappasessu resmi mengundurkan diri dari anggota dan kader Partai NasDem pada Januari 2026 dan pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: