Perjanjian Dagang RI-AS Berpotensi Berubah, Indonesia Minta Tarif Produk Unggulan Tetap Nol Persen

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 22 Februari 2026 | 11:17 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartaro. (BeritaNasional/Setpres)
Menko Perekonomian Airlangga Hartaro. (BeritaNasional/Setpres)

BeritaNasional.com -  Pemerintah meminta Amerika Serikat (AS) tetap memberlakukan tarif impor 0% bagi produk unggulan Indonesia dalam perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Tariff (ART).

Seperti yang diketahui, terdapat potensi perubahan kebijakan karena adanya putusan Mahkamah Agung AS dan rencana penerapan tarif global 10%

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, permintaan itu diajukan setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif darurat yang berlaku sejak tahun lalu.

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump menyatakan akan menggantinya dengan tarif global sebesar 10%.

Dalam dokumen ART, Indonesia dan AS memiliki waktu 60 hari untuk meratifikasi perjanjian sehingga implementasinya masih berpotensi mengalami penyesuaian mengikuti dinamika kebijakan di masing-masing negara.

Menimbang situasi tersebut, Indonesia membuka opsi penerapan tarif impor 10 persen secara umum, tetapi meminta agar pembebasan tarif tetap diberikan untuk komoditas unggulan seperti kopi, kakao, dan produk agrikultur lainnya yang telah disepakati dalam ART.

"Kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian, dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi (komoditas ekspor) yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap," kata Airlangga di Washington DC AS, Sabtu (21/2/2026).

Selain sektor agrikultur, pemerintah juga meminta AS mempertahankan tarif impor nol persen bagi industri unggulan lain, termasuk tekstil dan pakaian jadi, sesuai kesepakatan dalam ART.

Secara hukum Indonesia masih berpeluang memperoleh pembebasan tarif tersebut karena kebijakan itu tercantum dalam perintah presiden atau executive order yang berbeda dari aturan yang dibatalkan Mahkamah Agung AS.

Meski demikian, pemerintah masih menunggu kepastian perkembangan kebijakan dalam periode 60 hari ke depan. 

"Nah, jadi ini yang kita tunggu sampai dengan 60 hari ke depan," ucap dia.

Airlangga menambahkan, Indonesia dan AS telah membahas berbagai risiko dan skenario yang mungkin muncul setelah penandatanganan ART yang dilakukan pada Kamis pekan ini. 

Menurutnya, pemerintah siap menghadapi seluruh perkembangan terkait kerja sama dagang tersebut.

"Indonesia siap dengan berbagai skenario. Karena skenario keputusan MA AS ini sudah dibahas dengan USTR sebelum kita tandatangani," tandasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: