Koalisi Sipil Kritik Kultur Kekerasan di Kepolisian, Kompolnas Didesak Bertindak
BeritaNasional.com - Koalisi Masyarakat Sipil menilai kematian AT (14) dalam dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Brimob Maluku Kompi I Batalion C mencerminkan kegagalan perubahan kultur di kepolisian.
Sebagai informasi, anggota Brimob berinisial MS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap AT yang merupakan siswa MTsN Maluku Tenggara.
Direktur Imparsial Ardimanto menyebut reformasi kepolisian masih tertahan pada persoalan kekerasan dan ketidakprofesionalan aparat.
“Kasus ini telah mencoreng upaya reformasi dan sepatutnya menjadi perhatian serius,” kata Ardimanto dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).
Ia menjelaskan pola kekerasan aparat tidak dapat dianggap sebagai insiden tunggal. Menurut dia, ada kebiasaan atau kultur yang mengakar.
“Tindakan sewenang-wenang ini memperlihatkan kultur militerisme masih kuat di kepolisian sehingga risiko penyalahgunaan wewenang makin besar,” ujarnya.
Ardimanto menekankan reformasi kepolisian mensyaratkan perubahan kultur kekerasan. Oleh sebab itu, ia mendesak Kompolnas menjalankan pemantauan ketat terhadap proses hukum para pelaku.
“Kami mendesak Kompolnas melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap proses hukum pelaku serta memastikan korban mendapatkan keadilan,” kata Ardimanto.
Ia juga meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi arahan tegas kepada seluruh jajaran agar menjaga profesionalisme sebagai polisi sipil.
“Arahan kepada seluruh anggota kepolisian menjadi penting agar profesionalisme terjaga,” ujarnya.
Koalisi Masyarakat Sipil terdiri atas Koalisi Perempuan Indonesia, Human Rights Working Group, Centra Initiative, Raksha Initiative, DeJuRe, dan Indonesian Risk Centre.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, siswa MTsN Maluku Tenggara AT tewas setelah terjatuh dari motornya.
Peristiwa itu terjadi usai korban dipukul menggunakan helm oleh Bripda MS di Jalan Marren, Kota Tual, pada Kamis (19/2/2026) selepas sahur.
Tindakan Bripda MS dilakukan karena mengira korban bersama kakaknya, NK (15), merupakan pelaku balap liar.
Kebetulan, di jalan tersebut tengah dijaga anggota Brimob karena sempat dijadikan area balap liar. Namun, nyawa AT tidak tertolong akibat luka yang dideritanya.
Sementara itu, NK mengalami luka cukup parah akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota yang menuduhnya sebagai pelaku balap liar.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu






