Terganggu Proyek Pembangunan Lapangan Padel hingga Malam Hari, Warga Lapor Polisi
BeritaNasional.com - Seorang warga memutuskan melapor polisi setelah kenyamanan rumahnya terganggu akibat proyek pembangunan lapangan padel di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Laporan polemik ini, telah diterima Polda Metro Jaya tercatat dengan nomor LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor Agatha Anne Bunanta, tertanggal 2 Februari 2026.
“Benar, laporan sudah diterima,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Dengan mempermasalahkan dugaan tindak pidana gangguan terhadap ketentraman lingkungan akibat pembangunan lapangan padel di Kebayoran Lama menyematkan Pasal 265 KUHP.
“Penanganannya sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut,” ucap dia.
Sementara dari laporan yang dilayangkan Agatha Anne Bunanta menjelaskan bahwa pembangunan proyek lapangan padel yang dikelola PT Primatama Konstruksi sejak 25 Desember 2025 dikerjakan hingga larut malam.
Dampaknya turut mengganggu kenyamanan korban, sehingga sempat menyurati lurah setempat untuk dilakukan mediasi. Namun bukannya melakukan evaluasi, pengelola tetap menjalankan pembangunan proyek malam hari sampai subuh.
Karena mediasi gagal, pelapor memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan membuat laporan guna proses penyelidikan. Tercatat, terlapor masing-masing atas nama Ainul selaku Project Manager PT Primatama Konstruksi dan Syarif dari PT Prisma Prestasi Sinergi.

PERISTIWA | 18 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






