Selain Ngaku Jenderal Polri, Pria Aniaya Pegawai SPBU di Pulogadung Juga Pakai Pelat Bodong

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 24 Februari 2026 | 20:45 WIB
Pelat bodong yang dipakai pelaku penganiayaan di Cipinang, Jaktim. (Foto/Istimewa)
Pelat bodong yang dipakai pelaku penganiayaan di Cipinang, Jaktim. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Polisi berhasil mengungkap sederet pelanggaran yang dilakukan seorang pria berinisial JMH atas kasus penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Pulogadung, Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan pelanggaran pertama JMH turut memakai pelat bodong alias palsu L 1 XD pada mobil Toyota Vellfire hitam miliknya.

“Nomor polisi yang digunakan pada kendaraan juga tidak sesuai peruntukannya,” kata Budi dalam keterangannya pada Selasa (24/2/2026).

Selain pelanggaran memakai pelat palsu, Budi juga memastikan JMH bukan anggota Polri.

Hal itu menyusul video viral diunggah akun Instagram @nestagram dengan barasu “pemukulan oleh oknum yang mengaku aparat”.

Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unitreskrim Polsek Pulogadung melakukan penyelidikan dan klarifikasi.

Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi berinisial JMH yang dipastikan bukan anggota Polri.

“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri,” kata Budi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui aksi penganiayaan berlangsung sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang pada Minggu (22/2/2026).

Saat itu, pelaku memakai mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis pertalite namun ditolak petugas SPBU karena tidak sesuai ketentuan.

Penolakan tersebut memicu emosi penumpang mobil.

Pelaku kemudian turun dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja SPBU.

Beberapa pegawai mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berupaya melerai.

Salah satu korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pulogadung pada Senin (23/2/2026) yang ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung Polres Metro Jakarta Timur. 

Setelah itu, tim gabungan bergerak cepat menangkap pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur, Selasa (24/2/2026).

“Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” jelasnya.

 

Atas kejadian ini, Budi mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: