Hotman Paris Minta Presiden Prabowo Bantu Kasus ABK Sea Dragon

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 26 Februari 2026 | 14:50 WIB
Kuasa hukum anak buah kapal Fandi Ramadhan, Hotman Paris. (BeritaNasional/Ahda)
Kuasa hukum anak buah kapal Fandi Ramadhan, Hotman Paris. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Kuasa hukum anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan, Hotman Paris, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membantu menyelesaikan perkara ABK yang dituntut hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkotika.

"Meminta bantuan kepada Presiden Prabowo, yang dia pernah jadi klienku 25 tahun, dia pernah minta nasihat dari aku," ujar Hotman usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Hotman menyinggung pernyataan Prabowo yang berjanji menumpas miscarriage of justice atau kesalahan peradilan. Ia meminta Presiden memberikan perhatian khusus terhadap kasus Fandi Ramadhan.

"Bapak Prabowo lebih pintar juga dari pengacara. Bapak Prabowo dalam video-video mengatakan, 'Dalam perkara pidana, harus kebenaran nyata.' Istilah hukumnya malah beliau tahu. Dia tahu, dia mengatakan beyond reasonable doubt, tidak boleh ada keraguan. Ini saksi pun tidak ada," kata Hotman.

"Jadi sekali lagi, keluarga para terdakwa ini agar Bapak Presiden juga memberikan perhatian atas kasus ini. Janji Bapak Presiden menumpas miscarriage of justice. Janji Bapak Presiden yang mengatakan pidana harus beyond reasonable doubt, tidak boleh ada keragu-raguan," sambungnya.

Sebelumnya, orang tua Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) Sea Dragon yang dituntut hukuman mati, dihadirkan dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Orang tua Fandi meminta keadilan untuk anaknya.

Nirwana, ibu Fandi, mengungkapkan bahwa anaknya melamar kerja menjadi awak kapal kargo di Thailand. Putranya sempat diminta menunggu beberapa hari dari jadwal keberangkatan sebelumnya. Belakangan, kapten kapal menyampaikan akan membawa kapal tanker bermuatan minyak.

Beberapa hari kemudian, Nirwana terkejut karena anaknya ditangkap lantaran kapal tersebut ternyata menyelundupkan narkotika.

"Kira-kira ada entah tiga hari, saya dengar anak saya tertangkap membawa narkoba. Makanya kami sebagai orang tua, kami terkejut, Pak. Kok bisa dia bawa narkoba? Kapalnya kok bisa jadi kapal tanker? Dijanjikan kapalnya kapal kargo. Di kontrak kerjanya pun kapal kargo," ujarnya saat RDPU di Komisi III DPR RI.

Nirwana meminta keadilan atas kasus putranya. Ia menegaskan anaknya tidak mengetahui bahwa kapal tersebut membawa narkotika.

"Jadi saya selaku orang tua, saya mohon keadilan sama Bapak, membantu saya untuk menyelesaikan masalah anak saya ini, Pak. Saya mohon, Pak. Karena saya tanya anak saya, dia tidak mengetahui barang itu, Pak. Saya tanya, 'Jadi taunya dari mana?' Setelah penangkapan barulah tahu, 'Saya itu bawanya, itu narkoba,'" ujarnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: