KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya yang Absen karena Sakit

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 03 Maret 2026 | 05:37 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja bersama komisi V DPR RI. (BeritaNasional/HO/Elvis Sendouw)
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja bersama komisi V DPR RI. (BeritaNasional/HO/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, kembali tidak hadir dalam pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai informasi, Budi Karya sudah dipanggil sebanyak dua kali dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan yang bersangkutan tidak dapat menghadiri panggilan penyidik karena sakit.

“Saksi BKS hari ini mengonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit. Penyidik juga masih intens melakukan penjadwalan ulang,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan keterangan Budi Karya sangat dibutuhkan tim penyidik saat ini karena yang bersangkutan merupakan pucuk pimpinan saat kasus tersebut terjadi.

“Karena memang setiap saksi tentu keterangannya sangat dibutuhkan oleh penyidik, termasuk Pak BKS dalam konteks sebagai Menteri Perhubungan dalam tempus perkara ini,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menyampaikan imbauan agar Budi Karya bersikap kooperatif dan hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“KPK mengimbau agar setiap saksi yang diperiksa dalam penyidikan suatu perkara bersikap kooperatif dan datang,” kata Budi.

“Serta memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik sehingga secara efektif dapat mengungkap suatu perkara menjadi terang benderang,” tegasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: