Kemenag Siapkan Skema Layanan Pemudik Saat Nyepi dan Idul Fitri 1447 H
BeritaNasional.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan sejumlah agenda strategis Kementerian Agama dalam mendukung kelancaran arus mudik, perayaan Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Salah satu langkah yang disiapkan adalah layanan berbasis masjid melalui program Masjid Ramah Pemudik.
Program ini menghadirkan berbagai fasilitas untuk pemudik, mulai dari pembukaan akses masjid selama 24 jam, pengamanan area ibadah dan parkir, kebersihan toilet dan ketersediaan air wudhu, fasilitas pengisian daya gawai, ruang ibadah yang nyaman, area istirahat, hingga penyediaan air minum, makanan ringan, serta pusat informasi.
“Secara nasional, tercatat sebanyak 6.859 posko Masjid Ramah Pemudik disiapkan di berbagai jalur mudik,” terang Menag di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Selain itu, Kementerian Agama juga meluncurkan Program Ekspedisi Masjid Indonesia (EMI) 2026 untuk memperkuat peran masjid sebagai pusat pelayanan publik. Program ini bertujuan menampilkan masjid sebagai rumah singgah umat sekaligus memperlihatkan praktik pelayanan yang humanis dan inklusif selama masa mudik dan arus balik.
Program EMI dilaksanakan melalui peliputan perjalanan di jalur mudik bersama Radio Elshinta. Kick-off dilakukan pada H-8 Idul Fitri, dengan pelaksanaan pada H-7 hingga H+7 Lebaran, yakni 13–29 Maret 2026. Masjid yang terlibat diklasifikasikan dalam beberapa kategori, antara lain Masjid Transit Utama, Masjid Buffer Kota, Masjid Kota Provinsi/Kabupaten, Masjid Ikonik Sejarah, serta Masjid Area Berisiko di titik pelabuhan, perbatasan, dan jalur rawan kemacetan.
Menag juga menyoroti kesiapan menghadapi Hari Raya Nyepi di Bali yang jatuh pada 19 Maret 2026. Ia menjelaskan, apabila Idul Fitri berlangsung pada 20 Maret, takbiran di Bali tetap diperbolehkan dengan pembatasan tertentu.
“Negara harus hadir memastikan umat dapat menjalankan ibadah sekaligus melakukan perjalanan mudik dengan aman dan manusiawi, dan masjid menjadi bagian penting dari pelayanan publik tersebut,” pungkasnya.
Menurutnya, takbiran dalam kondisi tersebut dilaksanakan secara terbatas tanpa pengeras suara, tanpa arak-arakan kendaraan, serta dengan penerangan minimal sebagai bentuk toleransi antarumat beragama berdasarkan kesepakatan bersama.
Namun, apabila Idul Fitri jatuh pada 21 Maret 2026, pelaksanaan Nyepi dan takbiran dapat berjalan normal sesuai waktu masing-masing. Menag menegaskan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar pelayanan masyarakat selama mudik dan perayaan keagamaan dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman.
“Negara harus hadir memastikan umat dapat menjalankan ibadah sekaligus melakukan perjalanan mudik dengan aman dan manusiawi, dan masjid menjadi bagian penting dari pelayanan publik tersebut,” pungkasnya.

PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






