Populer Lewat Cik Cik Bum Bum, Kini Berompi KPK
BeritaNasional.com - Para Gen Millenial atau Gen Z awal pasti akrab dengan lagu dangdut berjudul Cik Cik Bum Bum yang dirilis tahun 2001 silam. Lagu ini yang membawa Fadia Arafiq menjadi populer sebagai penyanyi layaknya sang ayah, A. Rafiq. Namun sayang, Fadia yang sudah masuk ke dunia politik sejak 2011 itu harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026) pagi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaiakan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring OTT karena keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan outsourcing atau tenaga ahli daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
“Salah satunya terkait dengan pengadaan barang dan jasa berupa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,” kata Juru Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Dijelaskan pula bahwa KPK menduga telah terjadi pengondisian dalam pengadaan tenaga ahli daya tersebut.
“Sejumlah pengadaan yang dilakukan di dinas-dinas pada Pemkab Lamongan prosesnya diduga diatur atau dikondisikan, sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang,” jelasnya.
Fadia yang lahir pada 23 Mei 1978 ini, pernah dipilih senagai Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan periode 2011-2016 mendampingi Amat Antono. Kemudian, ia pun mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan yang berpasangan dengan H. Riswadi, S.H.
Fadia Arafiq menjabat sebagai Bupati Pekalongan selama dua periode, yakni, periode 2021-2026 dan 2025-2030. Fadia juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan dan Ketua KNPI Jawa Tengah periode 2016-2021.
Fadia dan tiga orang lainnya, termasuk ajudannya terjaring OTT di Semarang, Jawa Tengah. Mereka lalu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (3/3/2026) dini hari, dan tiba sekitar pukul 10.13 WIB.
Kini, pedangdut yang pernah populer itu telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan akan menjalani proses hukum di KPK. 
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





