JALA PRT: RUU PPRT Paling Lama dan Terhambat dalam Sejarah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 05 Maret 2026 | 12:29 WIB
Rapat membahas RUU PPRT dengan Baleg DPR RI. (BeritaNasional/Ahda).
Rapat membahas RUU PPRT dengan Baleg DPR RI. (BeritaNasional/Ahda).

BeritaNasional.com -  Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggaraini menyinggung lambatnya pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Menurutnya, RUU PPRT menjadi RUU yang paling lama dan terhambat untuk disahkan menjadi undang-undang dalam sejarah legislasi.

Lita menyampaikan hal tersebut saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Lita mengatakan, RDPU untuk membahas RUU PPRT paling banyak dibandingkan dari RUU yang lain.

"Penyusunan RUU PPRT ini RDPU terbanyak dari sekian RUU yang lain pak," ujarnya.

Ia berharap RDPU dengan Baleg hari ini menjadi yang terakhir. Sehingga RUU PPRT bisa masuk dalam tahapn pembahasan dan segera disahkan.

"Jadi saya mohon RDPU-nya sudah satu kali aja pak habis ini langsung pembahasan, rapat pleno abis itu inisiatif itu yang ditunggu action nya," terangnya.

Ia pun menyinggung pembahasan RUU PPRT yang tidak memiliki kepastian sehingga terkatung-katung selama 22 tahun.

"Kan bapak juga capek kan kalau RDPU melulu dan enggak selesai-selesai apalagi saya sudah 22 tahun kalau diibaratnya saya dianggap Pak Bob (ketua Baleg DPR) dari bayi lahir sampai kuliah bahkan sudah sampai bekerja. Bayangkan saja, ini sejarah RUU yang terlama dan terhambat ya," tegasnya.

Namun, Lita mengapresiasi anggota DPR khususnya pimpinan DPR yang memberikan atensi atas keperluan RUU PPRT untuk disahkan.

"Syukur kalau semua anggota DPR dan terutama pimpinan DPR sadar," ucapnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: