TNI Siaga 1 Imbas Konflik Timur Tengah, Komisi I Sebut untuk Beri Ketenangan kepada Masyarakat
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai langkah TNI meningkatkan status siaga satu mencerminkan komitmen dalam menjaga keamanan nasional.
Langkah tersebut menunjukkan kesigapan TNI menghadapi dinamika global dan memberikan ketenangan kepada masyarakat.
"Perkembangan di Timur Tengah saat ini menuntut kewaspadaan, namun langkah TNI meningkatkan status kesiapsiagaan justru mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan nasional. Hal ini menunjukkan kesigapan aparat pertahanan menghadapi dinamika global, sekaligus memberikan ketenangan bagi masyarakat bahwa negara hadir dengan penuh tanggung jawab," ujar Dave kepada wartawan, Minggu (8/3/2026).
Kebijakan tersebut dinilai sebagai strategi memperkuat ketahanan bangsa. Sinergi antara TNI, Kementerian Pertahanan, dan Komisi I DPR RI menjadi fondasi penting agar setiap langkah yang ditempuh tetap sejalan dengan kepentingan rakyat, dijalankan secara terbuka, dan mampu menumbuhkan kepercayaan publik.
"Lebih dari sekadar respons terhadap perkembangan internasional, kesiapsiagaan ini adalah wujud nyata komitmen Indonesia untuk menjaga stabilitas dalam negeri dengan penuh percaya diri. Dengan koordinasi yang solid antarlembaga, bangsa ini akan tetap aman, stabil, dan mampu menghadapi tantangan global dengan semangat kebersamaan serta optimisme tinggi," ujar Dave.
Komisi I mendukung langkah TNI tersebut dan akan menjalankan fungsi pengawasan serta kemitraan strategis.
"Dengan kolaborasi yang erat, kita yakin Indonesia dapat menghadapi dinamika global dengan kepala tegak, menjaga stabilitas nasional, dan memperkuat kepercayaan rakyat terhadap institusi negara," kata Dave.
Diberitakan, di media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya surat telegram (ST) siaga tingkat satu bagi seluruh jajaran TNI imbas memanasnya konflik di kawasan Timur Tengah yang dikeluarkan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.
Perintah siaga 1 itu tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun dengan tembusan Jenderal Agus Subiyanto pada 1 Maret 2026.
Atas hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah membenarkan instruksi tersebut dikeluarkan sesuai amanat tugas pokok dalam Undang-Undang TNI.
“Salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” kata Aulia saat dikonfirmasi dikutip Minggu (8/3/2026).
"Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara," tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







