KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 09 Maret 2026 | 12:41 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (BeritaNasional/Elvis)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebagai saksi.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, Budi Karya diperiksa mengenai kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. BKS, selaku eks. Menteri Perhubungan, dalam perkara dugaan TPK terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

Dikatakannya, pemeriksaan berlangsung i kantor BPKP Semarang.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Semarang," tuturnya.

Dijelaskan Budi, pemeriksaan di Semarang lantaran bersamaan dengan saksi lainnya.

"Pemeriksaan juga dilakukan untuk saksi lainnya," tandasnya.

Sebagai informasi, Budi Karya sudah dipanggil sebanyak dua kali dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

KPK telah menyampaikan imbauan agar Budi Karya bersikap kooperatif dan hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

“KPK mengimbau agar setiap saksi yang diperiksa dalam penyidikan suatu perkara agar kooperatif dan datang, serta memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik sehingga secara efektif kemudian bisa mengungkap suatu perkara menjadi terang benderang,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: