Pramono Anung Dukung Aturan Pembatasan Medsos bagi Anak, Ini Alasannya!
BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang akan membatasi penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun.
"Saya akan memberikan support dukungan sepenuhnya. Karena peraturan menteri itu menurut saya baik," ujar Pramono dikutip, Selasa (10/3/2026).
Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang akan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
Menurutnya, aturan tersebut merupakan langkah positif untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif digitalisasi. Namun demikian, ia menilai penerapan kebijakan tersebut di lapangan akan menghadapi tantangan tersendiri karena media sosial telah menjadi bagian dari keseharian banyak anak.
"Walaupun nanti dalam pelaksanaan di lapangan belum bisa katakanlah 100 persen, karena ini kan sudah bagi sebagian anak ini sudah menjadi budaya," kata dia.
Pramono menambahkan, saat ini tidak sedikit anak-anak yang telah sangat lekat dengan penggunaan gawai atau gadget dalam aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, pembatasan penggunaan media sosial diharapkan dapat membantu anak lebih fokus pada kegiatan yang mendukung tumbuh kembang mereka.
"Tetapi dengan pembatasan ini, saya yakin akan memberikan kebaikan terutama bagi anak itu sendiri. Karena sekarang ini banyak anak-anak yang betul-betul kecanduan gadget," tandasnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 9 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







