Periksa Budi Karya, KPK Dalami Mekanisme Pengadaan di DJKA
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait proses pengadaan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Meski demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan digelar di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kota Semarang.
"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung di DJKA," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK dikutip Selasa (10/3/2026).
Ia menambahkan, KPK meminta klarifikasi dari Budi Karya terkait pelaksanaan pengadaan pada periode saat kasus tersebut terjadi.
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.
Pada tahap awal, KPK menetapkan 10 tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang dan dua korporasi. Kasus tersebut mencakup proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan rel di Makassar, empat proyek konstruksi serta dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam pengerjaan proyek itu, muncul dugaan pengaturan pemenang tender melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pelaksana proyek.
Budi Karya sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023. Ia kembali dipanggil pada 18 Februari dan 25 Februari 2026, namun tidak hadir karena agenda lain.
Pemanggilan dijadwalkan ulang pada 2 Maret 2026 sebelum akhirnya pemeriksaan berlangsung pada 9 Maret 2026.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu


