PAN Berhentikan Bupati Rejang Lebong dari Ketua DPD Usai Terjaring OTT KPK

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 10 Maret 2026 | 18:19 WIB
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. (BeritaNasional/Pemkab Rejang Lebong)
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. (BeritaNasional/Pemkab Rejang Lebong)

BeritaNasional.com - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberhentikan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dari jabatan sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong. Fikri terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

PAN menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum dari kadernya. PAN tegaskan tindakan melawan hukum tersebut merupakan tanggungjawab pribadi.

"PAN menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggungjawab pribadi, melanggar platform Perjuangan PAN, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih," kata Viva.

PAN menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. PAN percaya penegakan hukum berjalan secara transparan, objektif, profesional dan sesuai prinsip keadilan.

"PAN sejak awal berdiri berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena itu, kami akan terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader PAN yang dipercaya memegang jabatan publik menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab," ujar Viva.

PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa OTT ini. Viva mengatakan, PAN tetap berkomitmen bekerja untuk rakyat, mengabdi dan memperjuangkan kepentingan rakyat serta menjaga kepercayaan publik.

"Kepada masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. PAN tetap berkomitmen terus bekerja untuk rakyat, mengabdi, dan memperjuangkan kepentingan rakyat, serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi," ujar Viva.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Wakilnya Hendri dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. 

"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3/2026).

Budi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 13 orang dalam OTT, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

"Sehingga dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini, tentu para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut," ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: