OTT Kepala Daerah Kembali Terjadi, Komisi II DPR: Indikator Kegagalan Kepemimpinan Daerah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 11 Maret 2026 | 09:28 WIB
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah. (BeritaNasional/APEKSI)
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah. (BeritaNasional/APEKSI)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menilai, kembali terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah oleh KPK menjadi indikator serius kegagalan pembinaan kepemimpinan daerah. Proses pembinaan integritas kepala daerah dinilai belum menyentuh dimensi moral yang mendasar.

"Gelombang OTT ini adalah indikator kegagalan pembinaan kepemimpinan daerah. Berulangnya operasi tangkap tangan menunjukkan bahwa pembinaan integritas pejabat publik belum menyentuh aspek moral yang paling mendasar," ujar Indrajaya, dikutip dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

Menurut Indrajaya, perlu ada evaluasi retret kepala daerah karena belum efektif memberikan pembekalan. Sebab masih ada kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Meski, diakui tujuan retret baik sebagai forum konsolidasi nasional.

"Retreat kepala daerah perlu dievaluasi secara serius. Tujuannya baik sebagai forum konsolidasi nasional, tetapi maraknya OTT menunjukkan kita perlu menilai kembali apakah materi retreat benar-benar membentuk integritas atau hanya menjadi agenda simbolik," ujarnya.

Politikus PKB ini menilai, penanaman moral kepada pejabat publik harus menjadi prioritas utama. Menurut Indrajaya, pendekatan kedisiplinan, latihan fisik, atau metode semi-militer boleh saja menjadi bagian dari pembinaan, tetapi tantangan utama kepemimpinan di era pemerintahan digital justru terletak pada etika penggunaan kekuasaan.

Ia juga menilai sejumlah kasus yang muncul belakangan menunjukkan lemahnya proses kaderisasi politik sebelum seseorang maju menjadi kepala daerah. Indrajaya menyinggung pernyataan Nadia Arrafiq, bupati Pekalongan yang terjaring OTT KPK yang mengaku tidak memahami aturan karena latar belakangnya sebagai artis setelah terjaring OTT KPK.

"Pernyataan tersebut menunjukkan kegagalan serius dalam proses kaderisasi politik. Partai politik seharusnya menjadi sekolah kepemimpinan yang memastikan calon kepala daerah memahami tata kelola pemerintahan, etika jabatan, dan hukum administrasi negara," tegasnya.

Indrajaya menilai gelombang OTT yang terus terjadi menunjukkan bahwa problem integritas belum tersentuh pada akar budaya. Ia menekankan bahwa pendekatan penegakan hukum semata tidak cukup untuk membangun integritas pejabat publik.

Ia kemudian menjelaskan perbedaan konsep sosial antara guilt culture dan shame culture. Menurutnya, banyak negara Barat dipengaruhi oleh budaya rasa bersalah (guilt culture), sementara di Jepang berkembang kuat budaya malu (shame culture) yang menjadi mekanisme kontrol sosial yang efektif.

"Di Jepang, pelanggaran etika sekecil apa pun dapat memicu tekanan sosial yang besar. Banyak pejabat memilih mengundurkan diri bahkan sebelum proses hukum berjalan karena merasa malu kepada publik," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Wakilnya Hendri dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. 

"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3/2026).

Budi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 13 orang dalam OTT, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

"Sehingga dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini, tentu para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut," ujarnya.

Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, menambah daftar panjang kepala daerah yang ditangkap KPK. Pada tahun 2026 ini sudah ada empat kepala daerah termasuk Bupati Rejang Lebong yang terjaring OTT.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: